Sukses Eradikasi Frambusia, Pemkab Madiun Raih Penghargaan Kemenkes

Pemkab menerima penghargaan Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI diserahkan Menteri Kesehatan yang diwakilkan Dirjen P2P Kemenkes RI Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS kepada Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto di Mandalika International Street Circuit, Mandalika Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/05).

Kab Madiun, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Madiun menerima sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh menteri kesehatan yang diwakilkan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes RI Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS kepada Wakil Bupati Madiun di Mandalika International Street Circuit, Mandalika Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/05).

Acara ini bertepatan dengan hari malaria sedunia dan

Menurut data dari Kemenkes, ada 47 kabupaten/kota yang telah memenuhi persyaratan Bebas Frambusia termasuk Kabupaten Madiun salah satunya.

“Saya ucapkan selamat kepada daerah yang sudah mendapatkan sertifikat dan penghargaan. Semoga bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang belum mencapai eleminasi kusta dan eradikasi frambusia,” ujar Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu.

Sekadar diketahui, Penyakit Frambusia adalah penyakit kulit menular menahun yang kambuhan. Penyebab penyakit Frambusia adalah kuman Treponema Perteneu, yang dimana kulit mengalami infeksi akibat bakteri tersebut. Penyakit ini dapat tumbuh dan berkembang di daerah yang tropis, panas, dan hujan.[dar.ca]

Tags: