Sukses Optimalkan Sumber Pendapatan, PAD Kota Madiun 2022 Capai 109,07 Persen

Penggunaan sistem elektronik pada sejumlah titik retribusi. Contohnya, parkir Pasar Sleko. Setelah pakai portal, pendapatan mengalami peningkatan signifikan. ]sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa.
Pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilakukan Pemerintah Kota Madiun tampaknya cukup berhasil. PAD Kota Madiun tercatat meningkat cukup signifikan sepanjang tahun anggaran 2022. PAD Kota Pendekar ditargetkan sebesar Rp 242,24 miliar. Namun, sampai akhir tahun anggaran, PAD tercapai Rp 264,21 miliar atau 109,07 persen dari target yang ditentukan.

”PAD kita bagus ya. Berhasil melampaui target. Kita memang terus berupaya mengoptimalkan PAD. Baik itu dari pajak maupun retribusi dan sumber-sumber lainnya,” kata Wali Kota Madiun, Maidi, Kamis (30/3).

Setidaknya terdapat empat sumber PAD. Yakni, pajak, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Dari sektor pajak setidaknya menyumbang Rp 106 miliar lebih. Capaian itu sudah melampaui target dan juga pendapatan tahun sebelumnya. Pajak daerah 2022 ditargetkan Rp 95 miliar. Sedang, capaian tahun 2021 sebesar Rp 87 miliar lebih.

Sementara dari segi retribusi juga mengalami peningkatan yang signifikan. Pendapatan retribusi mencapai 21 miliar lebih. Padahal retribusi hanya ditargetkan Rp 17 miliar. Besaran target tersebut mengaku besaran capaian retribusi pada tahun sebelumnya yang juga berkisar Rp 17 miliar. Namun, pendapat dari sektor retribusi jauh melejit di 2022.

”Memang ada banyak pengetatan. Seperti penggunaan sistem elektronik pada sejumlah titik retribusi. Contohnya, parkir Pasar Sleko. Setelah pakai portal, peningkatannya signifikan,”jelas Wali Kota.

Penerapan parkir dengan sistem portal itu memang untuk meminimalisir kebocoran sekaligus meningkatkan PAD. Salah satunya contohnya retribusi parkir di Pasar Sleko Kota Madiun. Retribusi dari sektor parkir naik tajam dari Rp 157 juta setahun menjadi Rp 450 juta lebih setelah menerapkan e-parking. Begitu juga dengan di RSUD Kota Madiun. Dari Rp 30 juta menjadi Rp 50 juta setelah menerapkan sistem portal.

Sedang dari sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga tercatat berhasil melampaui target. Yakni, dari target Rp 15,1 miliar berhasil tercapai Rp 15,5 miliar. Artinya, juga ada peningkatan dari perusahaan daerah. Seperti diketahui Pemkot Madiun memiliki sejumlah perusahaan daerah. Mulai dari PDAM, Bank Daerah, hingga PD Aneka Usaha dengan SPBU salah satu bidang usahanya.

Terakhir, dari sektor lain-lain pendapatan asli daerah yang sah tercatat mengalami peningkatan yang signifikan. Yakni, dari target Rp 114 miliar tercapai Rp 121 miliar atau 105, 97 persen. Pendapatan Asli Daerah ini penting untuk kemajuan Kota Madiun.

”Semakin besar tentu semakin banyak pembangunan untuk masyarakat. Itu hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan fasilitas. Karenanya, pemerintah terus berupaya optimalkan pendapatan daerah,”katanya. [dar.bb]

Tags: