Sukses Perolehan Pajak Kanwil DJP Jatim II Menuju ZI WBK

Kepala Kanwil DJP Jatim II sedang memberikan keterangan kepada awak media. [ahmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Setelah sukses capaian target perolehan pajak pada tahun 2022, bahkan sampai melampaui target yang telah ditentukan. Kini di tahun 2023 ini Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II terus bergerak menuju ZI-WBK (Zona Integritas-Wilayah Bebas Korupsi).

Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin saat melakukan media briefing, memberikan informasi perpajakan terkini kepada awak media. Dikemas dalam media gathering, pada Rabu (25/1) sores di Monstero Fishing Park Sidoarjo.

Vita menyampaikan terkait capaian kinerja tahun 2022, berdasarkan data per 31 Desember 2022, penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Timur II mencapai Rp 26,471 triliun, dengan pertumbuhan positif sebesar 21,51%. Capaian ini setara dengan 114,73% dari total target penerimaan pajak yang diamanahkan sebesar Rp 23,073 triliun.

Ia katakan, angka ini menunjukkan peningkatan dari tahun 2021, capaian penerimaan pajak pada tahun sebelumnya sebesar Rp 21,786 triliun. Tahun 2023, Kanwil DJP Jawa Timur II memiliki target penerimaan sebesar Rp 26.210.968.883.000. “Untuk itu kami mohon dukungan para stakeholder khususnya teman-teman media untuk mensukseskan penerimaan Kanwil DJP Jawa Timur II bisa tercapai melebihi yang ditargetkan,” katanya.

Menurutnya, upaya-upaya yang dilakukan antara lain kegiatan Pengawasan baik Wajib Pajak Strategis maupun Wajib Pajak Kewilayahan, kegiatan Pemeriksaan, Tindakan Penagihan berupa Lelang Serentak, dan penegakan hukum berupa Pemeriksaan Bukti Permulaan (bukper) Tindak Pidana Perpajakan sebanyak 16 berkas selesai lengkap, Penyidikan selesai berjumlah 5 berkas dan Penyerahan Tersangka berikut barang bukti ke Kejaksaan sebanyak 3 orang tersangka.

Ia juga menyampaikan kalau terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sampai dengan 18 Januari 2023, wajib pajak Kanwil DJP Jawa Timur II dinyatakan sudah ada 3.036.455 NIK terintegrasi dengan NPWP dari total 3.586.903 NIK. “Saya menghimbau wajib pajak orang pribadi dalam negeri segera melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP melalui portal djponline www.pajak.go.id agar manfaat integrasi dapat segera dirasakan,” himbaunya.

Oleh karena itu, dengan keberhasilan capaian tersebut serta beberapa program yang sudah dipersiapkan pada 2023 ini. Termasuk salah satunya adalah menuju ZI-WBK, sehingga sudah siap melakukan perubahan-perubahan. Mulai perubahan budaya kerja, karakter, system, SDM, tatalaksana, aplikasi, inovasi. “Intinya seluruh bidang siap untuk melakukan perubahan, termasuk semua bidang juga kita push untuk memberikan layanan masyarakat yang lebih baik lagi,” katanya. [ach.bb]

Tags: