Sukses Umroh “Perdana”

Umat muslim Indonesia sudah bisa menempuh perjalanan ibadah umroh ke tanah suci. Kerinduan berziarah ke makam Rasulullah SAW, dan baitullah, melalui umroh, sudah dilakukan akhir pekan (8 Januari 2022) lalu. Izin perjalanan umroh merupakan hak asasi manusia (HAM) setiap muslim yang memenuhi syarat. Namun HAM umroh, juga memiliki keterbatasan syariat. Termasuk pembatasan oleh negara (Indonesia), dan negara Arab Saudi, dengan pertimbangan perlindungan jiwa.

Sebanyak 418 jamaah umroh asal Indonesia telah berhasil men-ziarahi makam Rasulullah di kompleks masjid An-Nabawy, Madinah. Tiba di bandara Amir Muhammad bin Abdu Aziz, Madinah, langsung di-karantina selama 5 hari. Sebelumnya, pada saat pemberangkatan di banadara Soetta (Jakarta) telah dilakukan karantina satu hari. Terutama memastikan negatif CoViD-19 dengan berbagai varian terbaru (tak terkecuali Omicron, dan Delta).

Setelah sukses pemberangkatan perdana akan segera disusul pemberangkatan umroh setiap bulan. Saat ini sekitar 60 ribu calon jamaah sudah meng-antre. Bahkan sebanyak 19 ribu calon jamaah telah memiliki visa. Sebelum pandemi jumlah jamaah umroh Indonesia sebanyak 1,2 juta orang per-tahun. Termasuk pelajar, dan pekerja migran Imdponesia (PMI) yang bermukim di Arab Saudi. Pemberangkatan umroh dilaksanakan setiap bulan, melalui bandara Soetta (Banten), Juanda (Jawa Timur), Sultan Hasanuddin (Sulawesi Selatan), dan Kualanamu (Sumatera Utara).

Umroh regular Indonesia biasa dijadwal selama 9 hari (termasuk perjalanan udara, dan darat). Biaya sebesar Rp 28 juta per-orang. Tarif umroh pada masa pandemi dipastikan lebih mahal, karena tambahan komponen biaya karantina. Namun tetap saja sangat diminati, sebagai ibadah “haji kecil.” Karena haji besar (yang dilaksanakan khusus pada bulan Dzul-Hijjah setiap tahun) harus antre selama 30 tahun.

Namun ibadah umroh dalam masa pandemi dilaksanakan dengan cemas, dan was-was. Juga tidak dapat menuntaskan ke-sunnah-an pada baitullah, karena tidak bisa menyentuh Ka’bah. Ibadah bagai sekadar melaksanakan ritual rukun (kelengkapan syariat), tetapi tidak melagakan spiritual. Sehingga walau telah dibuka, area Masjidil Haram masih sepi. Muslim di berbagai dunia masih waspada, berkait CoViD-19 varian Omicron dari Afrika.

Maka ibadah umroh, harus dipersiapkan seksama, termasuk melaksanakan vaksinasi booster (ketiga). Namun menunggu sampai pandemi CoViD-19 benar-benar berlalu, juga bukan pilihan yang tepat. Pemberangakatan kembali jamaah umroh asal Indonesia, setelah otoritas penerbangan Arab Saudi mengizinkan kedatangan warga negara Indonesia (WNI). Izin kedatangan dari Indonesia, tak lepas dari fakta suasana penanganan pandemi diakui kalangan internasional.

Seluruh dunia meng-apresiasi keberhasilan Indonesia menangani pandemi CoViD-19 tanpa kegaduhan berarti. Kini ke-gawat-an CoViD-19 menunjukkan tren menurun. Terutama vaksinasi, selalu di-antre masyarakat. Lebih dari 117 juta rakyat Indonesia telah menerima vaksin dosis lengkap (kedua). Serta 170 juta orang menerima vaksin dosis pertama. Namun khusus untuk perjalanan umroh, perlu penyesuaian vaksin yang biasa digunakan di Arab Saudi, dengan dosis lengkap.

Sebagai destinasi ziarah (wisata) paling sibuk di dunia, kota Makkah, dan Madinah, diberlakukan protokol Kesehatan (Prokes) ketat. Sebelum pandemi, setiap jamaah umroh dari Indonesia, sudah diwajibkan suntik vaksin meningitis, dan influenza. Dibuktikan dengan sertifikat kartu vaksin berwarna kuning. Biaya vaksin merupakan biaya tambahan yang tidak termasuk paket “harga” umroh yang ditentukan perusahaan penyelenggara umroh.

Indonesia memperoleh kuota sebanyak 800 hingga seribu jamaah setiap hari! Setara 10% dari kuota seluruh dunia. Tren animo umroh tumbuh sebesar 11% per-tahun. Sekaligus memberi pendapatan kepada bandara internasional. Serta pendapatan negara berupa pajak, dan retribusi administrasi paspor dan visa.

——— 000 ———

Rate this article!
Tags: