Sumantri Bantah Lamban Ganti Sekda Magetan

Bupati Magetan, Drs. H Sumantri

Bupati Magetan, Drs. H Sumantri

Magetan, Bhirawa
Bupati Magetan, Drs. H Sumantri, MM membantah lamban dalam urusan pergantian sekda yang ditinggalkan Abdul Azis sejak tahun 2013 lalu karena tersangkut korupsi. Dikatakan pergantian jabatan sekda sangat berbeda antara sebab pensiun dan tersangkut kasus hukum.
Pemkab harus menunggu mekanisme terlebih dahulu di antaranya keputusan dari Mahkamah Agung serta status kepegawaian yang bersangkutan. “Jadi tidak harus secepat jabatan sekda ini ditinggalkan karena pensiun, tapi ada aturan yang mengaturnya,” katanya.
Bupati mencontohkan pergantian sekda Magetan beda dengan Madiun. Pergantian sekda di Madiun kenapa bisa cepat karena ditinggalkan sebab pensiun. “Sedangkan Magetan kan karena ada kasus hukum,” tegasnya.
Saat ini satu langkah telah terlewati dengan sudah diterimanya salinan keputusan dari MA dan Abdul Azis juga sudah menjalani masa hukumannya di Rutan Magetan. “Namun masih ada satu langkah lagi yang kini masih ditunggu pemkab yaitu terkait status kepegawaian,” tambahnya.
Dikatakan Sumantri, menyangkut status kepegawaian kewenangan ada di tangan presiden. Dan kini pihaknya masih menunggu kepastian tersebut melalui keputusan presiden. Jadi tidak ada yang namanya lamban menangani pergantian ini, karena pemkab harus menunggu mekanisme aturan yang jelas. “Kalau salinan MA sudah ada dan keputusan presiden juga sudah turun maka kami akan secepatnya melakukan pergantian,” terangnya.n [vin]

Tags: