Sumbang Gedung Sekolah ‘Boleh’, Tapi Jangan Bentuk Uang

Sumbang Gedung Sekolah Boleh, Tapi Jangan Bentuk UangGresik, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemkab Gresik meminta kepada seluruh kepala sekolah agar tidak lagi melakukan pungutan terhadap wali murid. Himbauan ini disampaikan Mahin, Kepala Dinas Pendidikan Kab Gresik di kantornya saat Rakor dengan seluruh kepala sekolah dasar se-Wilayah Karisidenan Eks Pembantu Bupati Gresik, yakni wilayah Kec Gresik, Kebomas dan Manyar.
Dispendik, kata Mahin, juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penggunaan anggaran sekolah. ”Tidak ada tambahan pungutan kepada orang tua atau wali siswa diluar yang tertuang dalam APBS,” ujar Mahin, Jumat (10/6).
Terkait biaya personal siswa, Mahin menginstruksikan kepada kepala sekolah agar melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan wali siswa. Memang biaya personal menjadi tanggung jawab wali siswa. Biaya personal siswa itu meliputi buku LKS, Mulok, bimbingan belajar tambahan, study tour, atribut dan seragam sekolah. Namun pihak sekolah tetap harus mengacu pada azas ‘Tidak Mewajibkan’ bagi wali siswa untuk membayar biaya personal tersebut, kecuali biaya personal yang ditanggung oleh APBD.
Mahin menegaskan, jika wali siswa yang mampu ingin membantu kualitas pendidikan, maka pihaknya tidak melarang. ”Asalkan jangan berbentuk uang, apabila ingin menyumbang untuk pembangunan gedung belajar, musholla, toilet dan sebagainya, lebih baik berupa material,” pinta Mahin.
Selain itu, kepala sekolah wajib melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan minimal tiga bulan sekali terkait penggunaan dana BOS APBD/APBN maupun dana iuran masyarakat/wali siswa. Agar penggunaan dana itu tepat sasaran sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkab Gresik, Kng. Djoko Sulistio Hadi yang juga hadir saat itu mengatakan, agar selalu membukukan setiap pengelolahan keuangan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. ”Jangan sampai ada temuan, karena sanksinya berat,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya menuturkan selama ini bupati mewanti-wanti agar sekolah jangan main-main dengan pungutan. ”Bapak Bupati telah meminta kepada Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti semua laporan pengaduan yang masuk terkait dugaan pungutan-pungutan sekolah,” ujarnya. [eri]

Tags: