Sumir, Laporan Soleh Soal Cabup Utsman

M Soleh, Wakil DPD Partai Gerindra Jatim

M Soleh, Wakil DPD Partai Gerindra Jatim

Sidoarjo, Bhirawa
DPD Gerindra Sidoarjo tak mau berpolemik dengan M Soleh, Wakil DPD Partai Gerindra Jatim, yang melaporkan dugaan pemberian uang mahar oleh Cabup yang diusung Partai Gerindra-PKS, H Ustman Ikhsan ke Panitia Pengawas Pemilu Kab Sidoarjo.
Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/8) kemarin,  Rivai, menyatakan, yang dilaporkan Soleh adalah Cabup Utsman Ihsan. ”Biarlah itu diurus tim kuasa hukum Abah Utsman,” ucapnya.
Lain lagi bila Soleh mau cari perkara dengan DPD Gerindra. Dirinya sebagai ketua partai, tak akan diam bila laporannya menyentuh Gerindra. Soleh yang pengacara kondang, sebelumnya melaporkan Cabup Utsman. Dalam laporannya itu, M Soleh menduga bahwah Abah Ustman panggilan akrab H Ustman Ikhsan memberikan uang mahar untuk mendapatkan rekomendasi dukungan untuk maju di Pilkada Sidoarjo dari Parti Gerindra.
Menurut Soleh, dirinya tak hanya melaporkan Abah Ustman saja, dia juga melaporkan DPC Partai Gerindra Sidoarjo dan DPD Gerindra Jatim. Soleh menjelaskan, dasar laporanya ke Panwas Sidoarjo mengenai pemberian uang mahar dari Abah Ustman ke Partai Gerindra adalah, setelah pada hari minggu (2/8) pukul 17.00 WIB melihat wawancara eksklusif Abah Ustman di salah satu stasiun televisi swasta
Dalam wawacara itu Abah Ustman menyebutkan, kalau dirinya (Abah Ustman, red) telah memberikan uang mahar ke Partai Gerindra, agar mau mendukung dan merekomendasi dirinya bisa maju dan ikut di Pilbup Sidoarjo pada Desember mendatang.
Rivai menyayangkan sikap soleh yang tak mau menerima kekalahan, kemudian melakukan manuver dengan melaporkan untuk hal subyektif seperti ini. Bukti laporan yang dibawa Soleh itu berupa rekaman di televisi itu tak bisa dijadikan bukti. Bukti yang disiapkan Soleh masih sumir dan tak bisa dipertanggungjawabkan. ”Kalau mempermalukan partai, akan saya datangi dia maunya apa,” tantangnya.
Sementara itu Ulul Azmi Ketua Panwas Kab Sidoarjo yang menerima langsung laporan M Soleh, mengatakan, setelah mendapatkan laporan pemberian uang mahar yang diberikan Ustman Ikhsan ke Partai Gerindra ini, dirinya bersama anggota Panwas lain akan menindaklanjuti laporan itu. ”Kami (Panwas Sidoarjo, red) tak bisa semerta – merta langsung menyatakan pelanggaran terhadap Bacabup yang diusung koalisi Partai Gerindra dan PKS ini,” katanya. [hds]

Tags: