Sumur Sumber Gurit, Bukti Eksistensi Airlangga Hingga Cikal Bakal Penamaan Dusun Sumber Gurit

Sumur tua peninggalan era Raja Airlangga yang lokasinya tidak jauh dari Situs Munggut/ Situs Gurit, di Dusun Sumber Gurit, Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.

Penelusuran Prasasti di Jombang
Jombang, Bhirawa
Sebuah sumur tua peninggalan era Raja Airlangga dari Kerajaan Kahuripan terletak di Dusun Sumber Gurit, Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Sumur tersebut memiliki diameter sekitar 1 meter lebih, terbuat dari susunan batu bata melingkar. Di bibir atas sumur, saat ini dipasang pengaman terbuat dari semen cor berbentuk melingkar.
Tampak, masih terdapat air di dalam sumur tua ini, di sekelilingnya juga dibuatkan atap terbuat dari genting yang disangga empat penyangga terbuat dari bambu. Sumur tua ini berjarak sekitar 70 meter saja dari Prasasti Munggut/ Prasasti Gurit, sebuah prasasti yang dibuat pada masa Raja Airlangga pula. Jika dari Prasasti Munggut/ Prasasti Gurit, kita bisa menemukan lokasi sumur tua itu dengan berjalan kaki melewati jalan tanah. Tepat di belakang rumah warga sekitar yang halamannya terdapat Prasasti Munggut/ Prasasti Gurit inilah lokasi sumur tua itu.
Diperkirakan, sumur ini dibuat untuk kebutuhan suplai air minum bagi warga maupun para pekerja saat pembangunan Situs Munggut/ Situs Gurit. “Kenapa dinamakan Prasasti Gurit, karena ini berada di Dusun Sumber Gurit. Kenapa kok dinamakan Sumber Gurit, ada dua (peninggalan) ini, Sumber, Sumur, ada sumur tua di sini, dan ini Gurit (prasasti yang ditulis dengan guritan). Ini zaman Airlangga,” ujar Badri, Juru Pelihara (Jupel) Situs Gurit.
Prasasti Munggut/ Prasasti Gurit sendiri merupakan prasasti yang terbuat dari batu berbentuk pipih dengan tinggi sekitar satu meter. Bagian atas prasasti tampak berbentuk lancip seperti bentuk prasasti-prasasti batu pada umumnya. Di seluruh bagian prasasti terdapat tulisan-tulisan huruf Sansekerta.
Menurut Badri, tulisan pada prasasti era Raja Airlangga ini menceritakan pemberian ‘Pardhikan’ oleh Raja Airlangga kepada warga Munggut dan sekitarnya karena balas jasa Airlangga saat ia pernah bersembunyi di daerah sekitar lereng Gunung Pucangan yang saat ini masuk wilayah Kecamatan Ngusikan dan Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.
“Airlangga muda dikawinkan dengan putri pamannya, Raja Dharmawangsa Teguh. Namun saat pesta pernikahan, istana Dharmawangsa Teguh diserbu bala tentara Wura-Wari. Dharmawangsa tewas, namun Airlangga beserta istrinya dan bala tentaranya yang setia berhasil melarikan diri,” tutur Badri.
Badri melanjutkan, Airlangga kemudian melarikan diri dari kejaran bala tentara Wura-Wari ke arah timur hingga ke Gunung Wilis (Kediri), Gunung Klotok (Kediri), hingga melanjutkan pelariannya ke kawasan sekitar Gunung Pucangan. Di daerah ini, Airlangga dan rombongan tinggal selama 3 tahun. Saat perjalanan menuju Gunung Pucangan hingga tinggal di daerah tersebut, Airlangga selalu menggunakan nama samaran. Bahkan ada cerita yang mengisahkan, Airlangga dan rombongan pernah menyamar sebagai kelompok pengamen demi menghindari kejaran bala tentara Wura Wari.
Di daerah sekitar Gunung Pucangan, Airlangga melakukan persembunyian sembari manata strategi untuk balas dendam kepada Wura Wari. Salah satu tempat yang diduga sebagai tempat persembunyian dan menata strategi perang yakni di Sendang Made. Saat ini, Sendang Made masuk wilayah Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Dari sisi geografis, Sendang Made dan sekitarnya memang cocok sebagai syarat tempat persembunyian karena berada jauh dari pemukiman warga dan dikelilingi pohon-pohon besar, sehingga terasa asri. Belum lagi, beberapa sendang di Komplek Sendang Made masih terisi air hingga saat ini.
Airlangga dan pasukannya kemudian melakukan balas dendam dan berhasil menaklukan bala tentara Wura Wari. Dikisahkan juga, Airlangga kemudian membuat ibu kota baru Kerajaan Kahuripan sebagai kelanjutan Kerajaan Medang yang runtuh. Raja Airlangga kemudian bergelar Abhiseka Sri Maharaja Rakai Halu Sri Dharmawangsa Airlangga Anantawikramottunggadewa.
Selain membuat Prasasti Munggut/ Prasasti Gurit, di Desa Katemas, Airlangga juga membuat dua prasasti lainnya yakni, Prasasti Kusambyan/ Prasasti Grogol yang menceritakan pemberian ‘Pardhikan’ untuk daerah Kusambyan (Kesamben) dan sekitarnya serta membuat Prasasti Katemas.
Hingga saat ini, Prasasti Munggut/ Prasasti Gurit dan Prasasti Kusambyan/ Prasasti Grogol masih ada di Desa Katemas. Sementara, Prasasti Katemas sudah diamankan di Trowulan, Mojokerto. Airlangga juga diceritakan membuat satu prasasti lainnya yakni Prasasti Pucangan. Hingga saat ini Prasasti Pucangan dikabarkan masih berada di Calcutta, India.
“Airlangga waktu bertahta di Watan Mas, memberi (status) Munggut sebagai tanah ‘Phardhikan’ atau bebas pajak,” pungkas Badri. [Arif Yulianto]

Tags: