“Sunat Habis” Pemerkosa

Karikatur PemerkosaanARUNA Shanbaug, suster asal India, korban pemerkosaan, akhirnya meninggal setelah koma selama 42 tahun. Penderitaan panjang dan kematiannya menyebabkan dunia marah terhadap pemerkosa. Tragisnya, banyak penegak hukum masih sering berspekulasi, bahwa korban juga “menikmati.” Karena itu berbagai ahli psikologi tindak pidana, mengusulkan hukuman yang menjamin jera. Termasuk potong habis alat libido.
Shanbaug, tidak pernah sadar setelah diperkosa secara brutal pada 1973, sampai menghembuskan nafas terakhir pada Mei 2015 lalu. Ia tetap “setia” berada di RS (rumahsakit) tempat asalnya bekerja, seolah-olah selalu menemani rekan sesama suster, sampaiajal. Walau di RS itu pula (King Edward), Mumbai, terjadi  tragedi yang me-nista-kan dirinya.
Tragedi pe-nista-an (pemerkosaan) terhadap Shanbaug, terjadi  pada 27 November 1973. Saat itu usianya baru 25 tahun. Seorang petugas cleaning service, bernama Sohanlal Bharta Walmiki, menyerangnya di lantai dasar RS. Lalu ia  dibekap, diikat dengan rantai bagai anjing, dan disodomi secara brutal. Shanbaug baru ditemukan 11 jam kemudian, dalam kondisi sangat mengenaskan. Sudah tak sadarkan diri, matanya terpejam rapat. Setelah di-scan, diketahui otaknya sudah rusak parah.
Penderitaan panjang tak ter-perikan. Demo di seluruh dunia, dukungan mengiringi kepergian Shanbaug. Pengunjukrasa meng-ingin-kan, pelaku pemerkosaan tidak dikeluarkan dari penjara, sampai mati. Hal itu mengingat tragedi pemerkosaan di India, menjadi yang terparah di seluruh dunia. Walau di negara lain di berbagai belahan dunia, korban perkosaan memilih diam. Karena tragedi pemerkosaan dianggap sebagai aib. Tidak dilaporkan kepada penegak hukum. Disimpan sebagai penderitaan yang dibawa seumur hidup.
Bagaimana tragedi perkosaan terjadi? Taklain karena karakter dan ke-jiwa-an yang menyimpang dari pelaku. Dimulai dengan pemikiran jorok, yang sering diawali oleh pemandangan terhadap pornografi, maupun porno aksi. Sehingga pencegahan tragedi perkosaan, harus dengan partisipasi perempuan. Antaralain, mestilah menghindari pornografi. Namun tidak dilarang manakala melakukan sensasi pada ruang privat yang aman (kamar pribadi).
Darurat pornografi, telah dinyatakan oleh Komnas (Komisi Nasional) Perempuan. Pornografi telah dipastikan sebagai pangkal meningkatnya kejahatan seks, terutama pemerkosaan. Sehingga pernyataan darurat pornografi, menuntut konsekuensi. Bukan sekadar orasi dan advokasi, melainkan penegakan hukum yang lebih men-jera-kan pelaku kejahatan seks. Juga diperlukan pembinaan terhadap pelaku seks komersial.
Kejahatan terhadap perempuan (terkait perilaku seks menyimpang), semakin mengkhawatirkan. Paling akhir, pembunuhan terhadap PSK yang menjajakan diri melalui teknologi informasi. Sudah banyak tautan pornografi dihapus oleh Kementerian Infokom. Namun pada akun privat yang dijadikan media penawaran seks, tidak gampang mengontrolnya. Hal itu mengingat Indonesia memiliki tautan privat media sosial ketiga terbanyak di dunia.
Diperkirakan sebanyak 139 juta penduduk Indonesia menggunakan internet, terutama link sosial media. Tahun ini diperkirakan pengguna facebook saja telah sebanyak 62,6 juta, dan twitter sebanyak 28 juta alamat. Berbagai model dan jenis pornografi bisa ditampilkan melalui link sosial media. Mulai komik gambar porno, selfie, sampai film. Harus diakui, link sosial media berperan besar dalam “menjembatani” kejahatan seks.
Kementerian Sosial, kini sedang menjajagi inovasi jenis hukuman pidana yang menjerakan. Yakni, memotong habis alat vital libido (dikenal pula dengan istilah kebiri). Jenis hukuman ini sudah dilakukan di banyak negara. Antaralain, Denmark, Inggris, Polandia dan Swedia. Di Asia, Korea Selatan sudah memulai. Dengan kebiri, tidak ada lagi alat penyalur libido dari ke-jiwa-an yang menyimpang. Siapa tak jera?
Kebiri, layak digagas. Konon akan diberlakukan pada tahun 2016. Hal itu mengigat bahaya pemerkosaan di Indonesia sudah pada tahap mengkhawatirkan. Selain itu, kecanduan pornografi memiliki efek ketagihan lebih besar dibanding narkotika.

                                                                                                           ———– 000 ———–

Rate this article!
Tags: