Suparlan- Suprayitno Lolos Jalur Perseorangan di Pilbup Tulungaung

Sebagian staf Sekretariat dan komisioner KPU Tulungagung menghitung berkas dukungan bakal calon perseorangan dengan lesehan, Rabu (30/11), jelang dini hari.

Tulungagung, Bhirawa
Satu pasangan perseorangan Pemilukada Tulungagung 2018 lolos syarat minimum dan verifikasi adminsi KPU Tulungagung . Pasangan perseorangan yang lolos syarat minimum tersebut adalah H Suparlan- H Suprayitno. Selanjutnya KPU akan melakukan ferivikasi faktual di lapangan.
Keputusan majunya pasangan Suparlan-Suparyitno ini diberikan setelah KPU Tulungagung , Kamis (30 /11) ,melakukan penghitungan secara maraton selama 13 jam dari malam sampai siang hari.
Pasangan H Suparlan- H Suprayitno menyerahkan berkas dukungan pada Rabu (29/11) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Sementara KPU Tulungagung baru berhasil menuntaskan penghitungannya pada pukul 11.00 WIB keesokan harinya.
Ketua KPU Tulungagung, Suprihno SPd MPd, Kamis (30/11), mengungkapkan jumlah dukungan pasangan H Suparlan -H Suprayitno yang dihitung KPU Tulungagung dan memenuhi syarat mencapai 64.356 dukungan. Capaian jumlah tersebut memenuhi jumlah minimal yang ditetapkan KPU Tulungagung, yakni 63.752 dukungan.
“Karena itu dukungan untuk H Suparlan-H Suprayitno telah memenuhi dukungan minimal dan akan diverifikasi secara adiministrasi dan verifikasi faktual,” ujarnya.
Verifikasi administrasi dan faktual menurut Suprihno harus dilakukan untuk mengecek kebenaran dukungan dan menghindari terjadinya ganda dukungan. “Sesuai jadwal untuk pengumumannya nanti tanggal 30 Desember 2017,” katanya.
Suprihno membeberkan, berkas dukungan untuk H Suparlan-H Suprayitno juga telah memenuhi sebaran dukungan. Yakni lebih dari 50 persen dukungan dari jumlah seluruh kecamatan di Kabupaten Tulungagung. “Bahkan dukungannya menyebar di 19 kecamatan. Jadi di semua kecamatan di Kabupaten Tulungagung,” paparnya.
Soal lamanya proses penghitungan, Suprihno menyatakan hal itu dikarenakan relatif banyaknya jumlah berkas yang dihitung dan belum rapinya berkas yang diserahkan.
“Namun demikian, kami bersyukur telah dapat menyelesaikan penghitungan kendati terus bekerja nonstop mulai malam, dini hari sampai siang hari,” paparnya lagi.
Sementara itu, H Suparlan merasa gembira dengan keputusan KPU Tulungagung yang menyatakan jumlah dukungan baginya telah memenuhi syarat minimal.
“Saya bersyukur. Ini demi masyarakat Tulungagung. Kami pun tidak tidur semalaman bersama KPU Tulungagung yang melakukan penghitungan,” tuturnya.
Selanjutnya H Suparlan menyatakan akan terus berkoordinasi dengan KPU Tulungagung terkait kelanjutan proses pencalonan sebagai calon independen. “Ini masih ada waktu perbaikan serta verifikasi administrasi dan faktual. Semoga kami tetap lolos dan maju dalam Pilkada Tulungagung 2018,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, hampir bisa dipastikan KPU Tulungagung akan melakukan proses verifikasi berkas dukungan calon perseorangan (independen) dalam perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018.
Hal ini karena satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati (cabup/cawabup) dari independen sudah bersiap untuk melakukan penyerahan berkas dukungan ke Kantor KPU Tulungagung.
Bakal calon pasangan dari independen tersebut adalah H Suparlan dan H Suprayitno. Mereka sudah memastikan akan melakukan penyerahan berkas dukungan ke Kantor KPU Tulungagung pada Rabu (29/11) malam. [wed]

Tags: