Suporter Jangan Terperosok Dua Kali di Lubang Sama

SuporterBanyuwangi, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi khususnya Dinas Pendapatan dan Polres Banyuwangi diharapkan lebih jeli teliti dan hati-hati dalam memberikan ijin keramaian bagi tim sepak bola profesional seperti Persewangi Banyuwangi. Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Mustain, penasehat Paguyuban Supporter Laros Jenggirat yang juga mantan pemain Persewangi Banyuwangi.
Sumber permasalahan yang terjadi dalam dunia sepak bola Banyuwangi, sampai tingkat nasional, menurut Mustain karena PSSI dan operator Liga Sepak bola profesional di Indonesia kurang memperhatikan lima syarat yang ditetapkan organisasi sepak bola dunia Fifa, yaitu (1 ) legalitas anggota pssi, (2 ) infrastruktur (3) Administrasi  (4 ) sumber dana dan (5 )supporting
“Mengutip nasehat orang bijak, jangan sampai kita terperosok dua kali dalam lubang sama, kami mengharapkan agar Dinas Pendapatan dan Polres Banyuwangi tidak mengeluarkan ijin sebelum memastikan panitia pelaksana dan managemen Persewangi mampu memenuhi lima persyaratan yang ditetapkan Fifa,”ujar Tain Laros.
Selanjutnya Mustain menyatakan dalam beberapa even Sepak bola yang digelar orang-orang yang mengaku sebagai pengurus Persewangi dinilai justru merusak citra dan nama baik Banyuwangi. Seperti dalam pelaksanaan Sunrise Of Java Cup, disamping memberikan kesan negatif bagi beberapa mantan/pemain nasional yang datang ke Banyuwangi, panitia pelaksana harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena tidak mampu menuntaskan kewajiban mereka.
Lebih lanjut bapak dengan 5 anak itu menyatakan, sebelum memberikan ijin, Dispenda dan Polres diharapkan agar meminta panitia dan Managemen menyerahkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) untuk kebutuhan tim dan pelaksanaan pertandingan agar tidak terulang lagi kasus pemain/pelatih, sewa kendaraan, pajak dan lain-lain tidak dibayar karena tidak ada dana.
“Demikian pula apabila akan mengikuti Kompetisi resmi seharusnya aturan main yang ditetapkan wajib dilaksanakan oleh semua pihak. Apabila tidak konsisten tidak menutup peluang indikasi pengaturan skore, mogok di tengah Kompetisi karena tidak ada dana dan kasus klasik di sepak bola yang lain,”ujar Tain.
Sebagai mantan pemain, imbuh Mustain, upaya Gubernur, Kapolda dan Pangdam V Brawijaya untuk memajukan mutu dan kualitas sepak bola dengan menggelar even layak diapresiasi dan didukung asal semua peserta mampu memenuhi 5 syarat yang disampaikan di atas. Apabila tidak bisa niat baik tersebut justru mengulang kejadian sebelumnya.
Selanjutnya terkait gaduh sepak bola nasional, menurut Kang Tain sebenarnya masalahnya sederhana saja dan bisa tuntas kalau pihak terkait lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Mustain menambahkan upaya pemerintah Indonesia untuk menemui Fifa dinilai sia-sia, karena langkah yang diambil salah sejak awal.”Pemerintah harus berbesar hati untuk mengakui La Nyala sebagai ketua PSSI, karena secara legal proses pelaksanaan kongres PSSI waktu itu sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, antara lain; disaksikan langsung oleh Perwakilan FIFA, peserta juga sah dan pelaksanaan demokratis,”ujar Kang Tain.
Lebih lanjut Kang Tain menambahkan dalam kasus PSSI yang berlangsung hingga saat ini, presiden Jokowi pun tidak bisa membubarkan kepengurusan PSSI yang dipimpin oleh La Nyala. Yang bisa membubarkan adalah apabila lebih dari dua pertiga klub atau voter mencabut mandatnya kepada La Nyala dan meminta untuk menggelar Konggres Nasional Luar Biasa PSSI secepatnya.
Menurut dedengkot Laros Jenggirat, dalam mengurus Sepak bola, kita tidak boleh mundur, sehingga silahkan PSSI La Nyala jalan, pemerintah perlu meningkatkan kontrol dan pengawasan dengan melibatkan lembaga independen yang kredibel sehingga apabila terjadi penyimpangan dalam pengelolaan sepak bola bisa mengambil Keputusan yang cepat, tepat dan tegas.(mb12)

Tags: