Suprayitno Lolos 3 Besar Lelang Jabatan Sekretaris KPU Jatim

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Mantan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setdaprov Jatim Drs Suprayitno MSi, masuk tiga besar lelang jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim. Itu artinya, Suprayitno berhak mengikuti fit and proper test yang akan dilakukan di KPU Pusat.
Selain Suprayitno, dua peserta lain yang juga masuk tiga besar yaitu Kabag Keuangan KPU Jatim Drs Ec Aris Gatot Subagyo yang saat ini menjabat Plt Sekretaris KPU Jatim, dan  HM E Kawima SH,MSi yang sebelumnya menjabat Sekretaris KPU Kabupaten Jember.
Berdasarkan data yang didapat dari http://www.kpujatim.go.id/, penentuan tiga nama tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 15/TIMSEL.SES-PROV/IV/2015. Ketiganya dinyatakan lolos tiga besar setelah melakukan tes  tertulis, psikotes dan wawancara di KPU Jatim beberapa waktu lalu.
Sebelum munculnya nama tiga besar ini, total peserta lelang jabatan Sekretaris KPU Jatim diikuti sebanyak lima orang. Mereka berasal dari KPU Jatim dua orang, satu orang dari KPU jember, satu orang dari KPU tulungagung dan satu orang dari Pemprov Jatim.
Menurut Ketua KPU Jatim Eko Sasmito, tiga nama hasil seleksi lelang terbuka tersebut sudah diserahkan ke KPU Pusat. Namun hingga kini masih belum melakukan fit and proper test karena jadwalnya belum turun.
“Saya tidak tahu kapan pastinya jadwal pelaksanaan tes tersebut, karena KPU Pusat belum memberikan jadwal pada KPU Jatim. Penentuan Sekretaris KPU Jatim sepenuhnya menjadi wewenang Sekjen KPU Pusat,” kata Eko Sasmito dikonfirmasi, Senin (4/5).
Sebelumnya, Eko Sasmito juga telah memastikan kondisi di Sekretariat KPU Jatim selama ini tidak ada masalah, meski sejak Oktober tahun lalu jabatan sekretaris definitif kosong ditinggal Jonathan Judianto setelah dimutasi Gubernur Jatim Dr H Soekarwo.
Seperti yang diketahui, sesuai dengan persyaratan KPU Pusat, jabatan Sekretaris KPU wajib dilelang secara terbuka, tidak boleh ditunjuk seperti penempatan kepala SKPD pada umumnya. Alasannya, KPU merupakan lembaga vertikal yang pengisian pejabatnya harus mendapat SK dari lembaga atasannya.
Akibat aturan itu, Suprayitno yang sebelumnya pernah dilantik Gubernur Soekarwo menjadi Sekretaris KPU Jatim pun tak bisa bertugas. Agar bisa menduduki jabatan itu, Suprayitno harus ikut lelang jabatan, dan kini dia masuk tiga besar dan berpeluang besar lolos. [iib]

Tiga Besar Lelang Jabatan Sekretaris KPU Jatim
Nama                                                Jabatan
Drs Suprayitno MSi                         Pemprov Jatim
Drs Ec Aris Gatot Subagyo            Kabag Keuangan KPU Jatim
HM E Kawima SH MSi                    Sekretaris KPU Kab Jember

Tags: