Supriyono Tak Kenal Pejabat Pemprov yang Diperiksa KPK

Foto: ilustrasi

Dugaan Kasus Suap APBD Tulungagung
Surabaya, Bhirawa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat sekaligus penggeledahan beberapa OPD di lingkungan Pemprov Jatim. Terkait hal itu, Ketua DPRD Tulungagung Supriyono mengaku tidak mengetahui kaitannya dengan dugaan kasus suap APBD Tulungagung.
Supriyono mengakui, pihaknya pernah datang ke KPK untuk diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi. Namun, pihaknya juga pernah tidak menghadiri panggilan KPK pada 31 Juli lalu. “Waktu itu suratnya sampai di rumah pagi, kemudian tim kuasa hukum yang kebetulan rumahnya di Jakarta mengomunikasikan untuk direschedul karena tidak nutut waktunya,” tutur Supriyono saat ditemui usai pelantikan Bupati Tulungagung di Gedung Negara Grahadi, Selasa (13/4).
Disinggung terkait penggeledahan KPK di sejumlah OPD Pemprov Jatim, Supriyono mengaku tidak mengetahui pasti hubungannya dengan kasus di Tulungagung . Bahkan dia tidak mengenal para pejabat pemprov yang beberapa waktu lalu diperiksa KPK. “Saya tidak kenal siapa-siapa dari mereka itu. Nggak ada hubungannya dengan orang Tulungagung,” ungkap dia.
Supriyono mengaku tidak pernah memberikan kesaksian terkait nama-nama Pejabat Pemprov dalam kasus tersebut. Tapi, dia membenarkan bahwa nama-nama para pejabat tersebut diakuinya keluar dari kesaksian mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. “Bukan saya, saya tidak tahu itu,” ungkap dia.
Bantuan Keuangan (BK) dari Pemprov Jatim, menurutnya diajukan melalui eksekutif karena itu, pihaknya tidak tahu karena usulan tersebut tidak pernah melibatkan DPRD. Biasanya, bantuan keuangan diluar Dana Alokasi Umum (DAU) tersampaikan secara kongkrit pada akhir penjabaran. “Jadi awalnya hanya informasi akan mendapat DAK, perkiraannya sekian seperti tahun lalu. Cuma begitu-begitu,” ungkap dia.
Pihaknya juga mengaku tidak tahu adanya fee terkait BK yang dikeluarkan untuk melancarkan BK tersebut. Sebab, proses itu dari eksekutif langsung mengomunikasikan ke provinsi termasuk usulan peruntukannya. Jadi begitu turun sudah ada peruntukannya untuk membangun A, B , C dan seterusnya.
“Kita selama ini tidak pernah berurusan dengan hal semacam itu. Bahkan aspirasi dari teman-teman itu pun sudah tidak ada tempat. Jadi hal itu sudah terkomunikasikan sejak jauh hari dan turun sudah menjadi pembakuan,” ungkap dia. Saat BK itu turun, lanjut dia, angkanya tinggal dimasukkan dalam APBD. Sehingga DPRD mengetahui pada angka akhir. “Jadi jumlah APBD kita besarnya sekian, salah satunya dari itu (BK) dan peruntukannya sudah ada,” ungkap dia.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menuturkan apa yang terjadi merupakan hasil dari pemeriksaan KPK. Terkait perkembangannya, Maryoto mengaku tidak perlu menjelaskan. Pihaknya hanya berharap untuk bekerja lebih bagus untuk Pemkab Tulungagung ke depan.
“Hasil pemeriksaan seperti apa kita ikuti saja. Kami tugasnya sebagai wakil bupati saja dan saya dulu pernah dipanggil sebagai saksi atas tersangka Syahri Mulyo,”pungkas dia. [tam]

Tags: