Surabaya Ajukan Anggaran Buku K-13

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Dindik Jatim Anggap Terlambat
Dindik Surabaya, Bhirawa
Persoalan terkait buku Kurikulum 2013 (K-13) di Surabaya mulai menemukan titik terang. Dinas Pendidikan (Dindik) di Kota Pahlawan itu mulai menunjukkan respon positif dengan upayanya menyiapkan anggaran untuk pengadaan buku K-13.
Buku ini rencananya akan diadakan untuk sekolah-sekolah yang saat ini statusnya melaksanakan K-13 secara mandiri. Seperti diketahui, sekolah-sekolah tersebut belum menerima buku K-13 sejak tahun ajaran baru 2015/2016 dimulai. Berbanding terbalik dengan sekolah sasaran K-13 yang telah menerima buku dari pusat.
Kepala Dindik Surabaya Ikhsan mengatakan, penganggaran buku K-13 bagi sekolah mandiri sedang dibahas melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) PAK APBD Surabaya. Sayang, dia menolak menyebutkan jumlah anggaran yang diajukan dalam PAK tersebut. “Sedang dibahas lewat PAK. Kalau tidak bisa digunakan tahun ini, kami gunakan tahun depan,” katanya dikonfirmasi, Minggu (23/8).
Dia mengakui, sekolah sasaran pelaksana K-13 sudah menerima buku dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Ini berlaku mulai jenjang SD, SMP, SMA/SMK. Sementara untuk sekolah mandiri, sementara ini memanfaatkan soft copy dan bisa digandakan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda).
“Sekolah pelaksana mandiri kan sudah menerima SK dari Kemendikbud untuk melanjutkan Kurikulum 2013. Jadi tidak masalah menggandakan soft copy pakai BOS,” ungkap mantan Kepala Bapemas KB Surabaya ini.
Di Surabaya, dari total 535 SD/MI negeri dan swasta yang melaksanakan K-13, hanya 14 di antaranya yang termasuk pilot project K-13. Sementara untuk jenjang SMP, dari 180 satuan pendidikan, negeri dan swasta, hanya delapan di antaranya yang merupakan pilot project K-13. Sejauh ini , sekolah yang belum menerima buku diminta Dindik Surabaya memanfaatkan soft copy buku yang dapat diunduh melalui website.
Ikhsan menjelaskan, bila anggaran buku K-13 untuk sekolah pelaksana mandiri telah siap, pihaknya akan membeli buku K-13 ke percetakan. Percetakan yang dipilih tidak sembarangan, melainkan perusahaan yang menang lelang pengadaan buku K-13 di Kemendikbud.
Sementara itu, Kepala Dindik Jatim Saiful Rachman menyayangkan lambannya respon tersebut. Hal ini seharusnya telah diperhitungkan sebelum sekolah-sekolah itu mengajukan diri untuk melaksanakan K-13 secara mandiri. “Pengadaan buku itu tidak bisa cepat-cepat. Perlu kajian, perlu lelang dan butuh waktu untuk mencetak,” tegas Saiful.
Kalau pun anggaran disetujui, proses pengadaannya hampir dipastikan akan sia-sia. Sebab, proses tahun ajaran baru sudah dimulai sejak Juli lalu. Sementara proses pengajuan masih menjadi kajian di tingkat Dindik Surabaya. Belum masuk ke DPRD Surabaya. Biasanya proses kajian hingga pelelangan pengadaan buku ini lebih dari enam bulan. Dangan waktu selama itu, maka proses belajar mengajar sudah berganti ke semester selanjutnya,  bahkan tahun ajaran baru 2016 – 2017. “Itu kan sudah risiko sekolah yang pakai K-13,” pungkas dia. [tam]

Rate this article!
Tags: