Surabaya Baru Mendata, Daerah Lain Sudah Anggarkan BKSM

Foto: ilustrasiu

Dindik Jatim, Bhirawa
Pemkot Surabaya kembali membuat manuver terkait pelimpahan wewenang SMA/SMK ke provinsi. Kali ini, langkah yang dilakukan dengan mendata siswa SMA/SMK dari keluarga tidak mampu untuk selanjutnya diajukan ke Gubernur Jatim.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti mengungkapkan, langkah pemkot untuk melakukan pendataan siswa miskin patut diapresiasi. Namun, perlakuan terhadap data tersebut yang harus adil sehingga tidak hanya berhenti pada pendataan. “Pendataan itu sebaiknya tidak hanya sekadar mendata. Tapi yang terpenting tujuannya agar membentengi anak SMA/SMK tidak sampai putus sekolah karena masalah ekonomi,” terang dia saat dikonfirmasi, Kamis (2/2).
Menurut Reni, pendataan juga harus tersosialisasi dengan baik dan terbuka sampai ke tingkat RT/RW. Ini menjadi bentuk perlindungan terhadap warga tidak mampu. Karena itu, siapapun yang tidak mampu harus masuk dalam pendataan pemkot. Dan ketika tidak semua bisa dibiayai oleh provinsi. Pemkot Surabaya diharapkannya melakukan intervensi dengan menganggarkan Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM). “Saya positif thinking-nya begitu, pemkot akan mendanai yang tidak dibiayai pemprov. Apalagi daerah lain juga sudah menganggarkan BKSM,” terang Reni.
Beberapa daerah yang telah mengalokasikan BKSM SMA/SMK di antaranya ialah Banyuwangi Rp 1,8 miliar, Kediri Rp 1,9 miliar, Pasuruan Rp 1,9 miliar dan beberapa daerah lainnya. Selain itu, ada tiga daerah yang juga mengalokasikan bantuan operasional untuk SMA/SMK, yakni Banyuwangi, Lumajang dan Kota Batu.
“Untuk bantuan operasional, dari Komisi D DPRD Surabaya akan konsultasi ke Kemendagri. Khususnya terkait Permendagri No 109  Tahun 2017 yang katanya memberi peluang pemkot membiayai SMA/SMK,” terang dia.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Surabaya melalui Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat telah menyosialisasikan pendataan siswa miskin jenjang SMA/SMK ke camat dan lurah. Pengumpulan data ini ditarget rampung selama sepekan, yakni 6 Februari mendatang. “Setelah data tersebut sudah siap, akan diberikan surat pengantar ke Gubernur Jatim,” tutur Kabag Administrasi Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya Imam Siswandi.
Siswandi menuturkan, dalam surat pengantar tersebut akan diterangkan terkait data siswa miskin SMA/SMK se-Surabaya. “Kita berikan data bahwa ada sekian ribu orang yang menyatakan tidak mampu bayar sekolah. Untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Gubernur Jatim,” tandasnya.
Terkait hal ini, Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman mengungkapkan, pendataan siswa miskin sudah dilakukan oleh sekolah. Tidak hanya di Surabaya, melainkan juga se-Jatim. Para siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, lanjut dia, baik di sekolah negeri maupun swasta harus mendapat kemudahan. “Setiap sekolah itu sekitar lima persen siswa tidak mampu yang mereka tidak perlu bayar,” terang dia.
Saiful mengungkapkan, pemkot semestinya tidak hanya mendata lalu lepas tangan. Karena memberikan BKSM sudah merupakan kewajiban bersama mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota. Pemprov Jatim, lanjut dia, sebenarnya bukan tahun ini saja mengalokasikan anggaran BKSM. “Ada pembagian kewajiban untuk menanggung beban siswa miskin. Pemerintah pusat 50 persen, provinsi 30 persen dan kabupaten/kota 20 persen,” terang dia.
Seperti diketahui, tahun lalu Dindik Jatim menyalurkan BKSM dengan nilai Rp 41 miliar. Sasarannya, 22.810 siswa SMA dan 29.880 siswa SMK  dari keluarga tidak mampu. “Jadi ini bukan program baru. Tahun-tahun lalu kita juga alokasikan anggaran itu,” pungkas dia. [tam]

Tags: