Surabaya Belum Tahu Perpanjangan Batas Akhir Rekam e-KTP

E-KTP-300x166-320x192(Belum Ada SE Mendagri)
Pemkot Surabaya, Bhirawa
Batas akhir perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) akhirnya diundur hingga pertengahan tahun 2017, dari semula direncanakan akhir September 2016. Mundurnya batas akhir ini dikatakan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, kemarin Senin (12/9) di Jakarta.
Sayangnya, mundurnya batas akhir perekaman data e-KTP tersebut belum diketahui Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo saat ditemui Bhirawa, Selasa (13/9) kemarin di ruang kerjanya. Ia mengaku belum tahu atas mundurnya hingga pertengahan tahun 2017 karena belum mendapatkan Surat Edaran (SE) resmi dari Kemendagri.
“Saya belum tahu masalah itu karena belum terima SE dari pusat (Kemendagri,red). Tapi, perekaman tetap jalan terus pokoknya. Karena sampai hari ini masih banyak yang melakukan perekaman e-KTP di Siola,” kata Suharto.
Ia mengatakan, proses perekaman e-KTP tetap berjalan hingga akhir tahun 2016. Pasalnya, usia yang baru menginjak 17 tahun terus bertambah dan wajib membuat e-KTP. “Oktober sampai Desember Kita terus melakukan perekaman e-KTP. Untuk perekaman sendir tetap jalan terus dan tidak mungkin berhenti,” ujarnya.
Anang sapaan akrabnya menyebutkan ada dua kecamatan lagi yang akan diberikan alat perekaman dan pencetakan e-KTP sendiri mengingat wilayah tersebut setiap harinya membludak. Kedua kantor kecamatan tersebut adalah Krembangan dan Simokerto. Sebelumnya, lima kecamatan sudah diberikan alat pencetakan e-KTP sendiri yakni Kecamatan Semampir, Sawahan, Kenjeran, Tambaksari, dan Wonokromo pada bulan lalu.
“Nanti mau dipasang lagi di Kecamatan Simokerto dan Kecamatan Krembangan. Hal ini agar warga yang ada di wilayah tersebut bisa terlayani,” kata Anang.
Untuk ketersediaan blangko e-KTP sendiri, Anang menyebut sudah tidak ada kekurangan blangko lagi. Sebab, pihaknya sudah mendapatkan 4.000 keping blangko e-KTP dengan mengambil sendiri ke pusat. “Hari Sabtu kemarin kami dapat 4.000 keping blangko e-KTP. Dan hari ini (kemarin, red) petugas kami ambil lagi ke Jakarta,” katanya.
Namun, Anang menambahkan untuk proses pengambilan blangko e-KTP di Jakarta sudah tidak lagi menggunakan transportasi udara lantaran terbatasnya anggaran. Sebagai gantinya, petugas Dispendukcapil Surabaya akan menempuh jarak Surabaya-Jakarta dengan kendaraan darat.
“Anggaran yang ada hanya untuk mobil,” ujarnya. Tapi sayangnya dia tidak menyebutkan, apakah mobil dinas atau mobil lainnya yang akan digunakan bertolak ke Jakarta.
Perlu diketahui, jumlah data yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 372.495 orang. Tercatat, di wilayah kecamatan Semampir tertinggi ada 38.002 orang. Disusul Kecamatan Tambaksari ada 29.244 orang dan Kecamatan Sawahan sebanyak 24.846 orang. (geh)

Tags: