Surabaya, Gresik, Sidoarjo Terapkan PSBB

Gubernur Jatim Khofifah bersama Plt Bupati Sidoarjo dan Wali Kota Surabaya serta Forkopimda Jatim sepakat pemberlakuan PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. [Adit hanata utama]

Pemprov Jatim, Bhirawa
Tiga daerah berstatus zona merah di Jatim akhirnya sepakat untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ketiga daerah tersebut ialah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik. Berbeda dengan Surabaya, PSBB yang akan diterapkan di Sidoarjo dan Gresik hanya berlaku untuk sebagian kecamatan di dalamnya.
Kesepakatan itu diambil setelah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memanggil tiga kepala daerah, yakni Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin dan Bupati Gresik yang diwakili oleh Plt Sekda Gresik Nadlif di Gedung Negara Grahadi, Minggu (19/4).
Dalam pertemuan itu, turut hadir Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya serta Forkopimda Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. “Dari penjelasan tim kuratif dan tim tracing serta arahan Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya, bahwa detail langkah-langkah yang sudah dilakukan secara berlapis telah dilakukan Pemkot Surabaya, Pemkab Gresik dan Pemkab Sidoarjo,” tutur Khofifah.
Khofifah mengakui, kendati tracing yang sudah dilakukan sangat detail, tapi penyebaran covid-19 baik di Surabaya, Sidoarjo maupun Gresik masih menjadi perhatian serius. Maka dari diskusi yang berjalan sangat konstruktif dan produktif, Khofifah mengatakan perluanya langkah berikutnya yakni PSBB.
“Ikhtiar yang sudah berlapis ini ternyata harus diikuti dengan berbagai hal yang bisa lebih imperatif. Maka, bersama-sana kami sepakat bahwa kali ini sudah saatnya di Kota Surabaya, dan sebagian Kabupaten Gresik serta sebagian Kabupaten Sidoarjo diberlakukan PSBB,” ungkap Khofifah.
Lebih lanjut Khofifah mengungkapkan, Pemprov bersama dengan tim dari Polda dan Kodam serta DPRD akan membahas secara detail draft peraturan gubernur. Selanjutnya, aturan ini akan ditindaklanjuti dengan peraturan wali kota maupun peraturan bupati. “Ini menjadi satu kesatuan masuk ada PSBB. Tentu ini akan kami teruskan ke Kementerian Kesehatan dan diikuti dengan peraturan yang disiapkan,” ungkap Khofifah.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo Nur Akhmad Syaifudin menambahkan, tren kenaikan kasus di Sidoarjo memang cukup mengkhawatirkan. Di satu sisi pihaknya melihat kenaikan ini cukup drastis, di sisi lain upaya pemerintah daerah dalam mendisiplinkan dan membangun kesadaran masyarakat juga sudah cukup tinggi. Sehingga menurutnya, akan baik juga diterapkan PSBB. Hanya saja, pihaknya harus menghitung dan memetakan terkait dampak sosial.
“Itu yang kami hitung hingga saat ini. Karena langkah yang kami lakukan sudah cukup dan sekarang langkah yang terbaik adalah PSBB. Karena penerapan PSBB jika hanya diterapkan Surabaya saja juga tidak efektif.,” tutur pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut.
Dari 18 kecamatan di Sidoarjo, dikatakan Cak Nur, 14 kecamatan yang saat ini telah berstatus zona merah sudah dipastikan PSBB. Jadi dengan PSBB ini semua SOP akan berjalan efektif karena disitu ada sanksi. Tapi di luar itu, kalau ada aturan yang ketat maka harus disiapkan segala sesuatu untuk menopang PSBB. “Ini yang menjadi berat tapi kita harus berani untuk itu. Kalau tidak, ini akan nambah terus. Jadi ini keputusan yang baik dan keputusan yang berat,” ungkap Cak Nur.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan ini, Cak Nur mengaku Pemkab Sidoarjo akan segera mendata perusahaan-perusahaan yang ada. Karena ada kewenangan pemerintah untuk menentukan perusahaan bisa berhenti dan mana yang bisa bertahan.
Sementara itu Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser menjelaskan dalam rapat tersebut Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan secara detail berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya dalam menanganani dan mencegah wabah Covid-19.
“Satu persatu upaya Pemkot disampaikan secara detail oleh Bu Wali kepada Ibu Gubernur, termasuk bagaimana Pemkot mendeteksi seseorang yang terinfeksi Covid-19 hingga bagaimana upaya Pemkot dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di level bawah, pokoknya semuanya telah disampaikan saat rapat itu,” kata Fikser.
Bahkan, pada rapat tersebut Wali Kota Risma juga menyampaikan penanganan yang telah dilakukan dalam berbagai klaster, baik ODP, PDP dan positif Covid-19. Termasuk pula tracing yang dilakukan hingga penanganan pencegahannya. Tak ketinggalan kemungkinan terburuknya telah disampaikan pada pertemuan tersebut.
“Analisis pergerakan atau penambahan dari status ODP ke PDP hingga positif Covid-19 juga telah disampaikan, karena kami selalu rutin melakukan analisis pergerakan angka tersebut,” ujarnya.
Nah, setelah semua upaya yang dilakukan pemkot disampaikan kepada Gubernur Jatim, maka selanjutnya Wali Kota Risma beserta jajaran Pemkot Surabaya manut terhadap keputusan Gubernur. “Pada prinsipnya Pemkot Surabaya manut terhadap keputusan Gubernur,” kata dia.
Oleh karena itu, ia juga memastikan bahwa Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya akan mengikuti berbagai mekanisme yang akan ditetapkan oleh Gubernur, termasuk nanti rapat sekitar pukul 20.00 WIB di Gedung Negara Grahadi, ia pun mengaku akan mengikutinya.
“Nanti akan rapat lagi sekitar pukul 20.00 WIB, kami akan ikuti untuk menggodok teknis pelaksanaannya, Pemkot akan ikut,” tegasnya.
Terlepas dari semua itu, Wali Kota Risma sempat membawa minuman pokak dalam rapat tersebut. Minuman tradisional yang diyakini bisa menambah imunitas tubuh itu dibagikan kepada peserta rapat. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pun mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada Wali Kota Risma.
“Terimakasih tadi Bu Wali membawa minuman pokak dan itu yang bikin kita sehat, karena meskipun saya sudah mandi dua kali, tapi karena minum pokaknya Bu Risma, saya juga berkeringan. Mungkin resepnya bisa dikasikkan supaya kita sehat semuanya,” kata Khofifah. [tam,iib]

Tags: