Surabaya Penentu Naiknya Peringkat EDB 2017

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Surabaya menilai Kota Pahlawan itu menjadi salah satu penentu untuk memperbaiki kenaikan peringkat Indonesia dalam “Ease of Doing Business” (EDB) atau kemudahan dalam melakukan bisnis pada 2017.
“Dari survei yang dilakukan Bank Dunia, saat ini Indonesia masuk peringkat 109 dari 189 Negara. Tentunya Indonesia harus bisa naik jadi peringkat 40 dunia,” kata Ketua Kadin Kota Surabaya Jamhadi kepada Antara di Surabaya, Selasa (26/1).
Ia mengatakan peringkat pertama EDB tahun ini adalah tetap Singapura, sedangkan Malaysia turun dari tahun sebelumnya, dari peringkat 12 menjadi 18 pada tahun ini.
Begitu juga Thailand juga Turun sebelumnya peringkat 18 sekarang nomor 48, Indonesia naik dari sebelumnya 120 menjadi 109, Brunei Darusalam 79, Vietnam 99, Kamboja 133 dan Laos 163.
Untuk Indonesia sendiri, lanjut dia, yang dijadikan rujukannya ada tiga kota besar yaitu Jakarta, Bandung dan Surabaya. Tahun Ini Indonesia di Peringkat 109 atau lebih baik dari tahun sebelumnya yang ada di peringkat 120.
Kadin Surabaya berharap Indonesia bisa memperbaikinya hingga mencapai peringkat 40. Untuk bisa mencapai peringkat itu perlu dukungan dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada di Indonesia.
Untuk Pemerintah sudah banyak melakukan perbaikan, hanya saja usaha harus lebih ditingkatkan terutama terkait tata kelola pemerintahan. “Saya yakin Jakarta, Bandung dan Surabaya mampu,” ujarnya.
Ia berharap pada 2017, Indonesia bisa mencapai peringkat 40 EDB. Peringkat Ini bisa menjadi panduan praktis bagi para pembuat Kebijakan dan berpengaruh terhadap daya tarik investor dalam menanamkan modalnya.
Jamhadi mengatakan ada 10 faktor penting yang berkaitan langsung dengan dunia bisnis, yakni izin untuk mulai bisnis (start up business), pengurusan IMB, izin penyambung listrik, pembebasan lahan dan pendaftaran properti.
Selain itu, kemudahan memdapatkan kredit, perlindungn terhadap investor, membayar pajak, perdagangan antarnegara, kepastian dan menegakkan kontrak dan terakhir menyelesaian kepailitan.
“Jadi perbaiki tata kelola pemerintahan. Kadin, SCCF siap mendukung untuk memperbaiki hal-hal itu,” katanya. [ma,ant]

Tags: