Surat Panwaskab Resahkan PC Ansor Kabupaten Sidoarjo

Ketua Panwaskab Sidoarjo, M Rasul

Sidoarjo, Bhirawa
Keresahan kalangan Ansor Sidoarjo menyebar luas setelah beredar informasi dari Panwaskab yang menyebutkan Panwascam (Panitia Pengawas Camat) harus mengundurkan diri dari Ormas, guna menjaga netralitas dan integritas Pilkada.
Informasi yang diperoleh dari PC GP Ansor Sidoarjo, bahwa Panwaskab telah mengeluarkan Surat Nomor 18/K.JI-24/TU.00.01/1/2018, perihal deklarasi pengunduran diri bagi anggota Panwascam se Kab Sidoarjo, Senin (29/1) kemarin. Tindakan ini disebut Ansor, sebagai tidak berdasar hukum.
Tindakan ni berlebihan dan salah dalam menafsirkan amanat UU. Ansor paling resah dengan informasi ini karena tidak sedikit kadernya yang jadi anggota Panwascam.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM PC Ansor Sidoarjo, Ainul Yakin, menjelaskan, rencana pengunduran diri secara massal bagi Panwascam yang terlibat Ormas seperti yang dijalankan Panwaskab merupakan unjuk kekuatan politik dan dikendalikan unsur politik. Panwaskab diminta tidak mengambil inisiatif yang bertentangan dengan norma hukum.
Beredarnya surat Panwaskab yang terkesan mendesak anggota Panwascam untuk membuat surat pengunduran sebagai anggota Ormas, membuat banyak anggota Ansor dan Nadliyin yang menanyakan kebenaran informasi ini ke wartawan.
Ketua Panwaskab Sidoarjo, M Rasul, membenarkan hari ini (Senin kemarin, red) ada deklarasi netralitas dan integritas anggota Panwascam. Namun Panwaskab tak pernah menyuruh Pengurus Panwascam untuk membuat surat pengunduran diri dari Ormas. ”Surat mana yang menginstruksikan Panwascam harus mundur,” tanyanya.
Dan tidak ada peraturan dan perundangan yang melarang Ormas mundur. Bila ada pengurus Panwascam mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Ormas atas keinginan sendiri, silahkan saja datang ke kantor sambil membuat pernyataan mundur yang diberi materai. ”Karena kami tidak menjual materai,” terangnya. Tetapi kalau mereka tidak mundur juga tidak ada masalah.
”Sebetulnya apa yang diributkan, tidak ada apa-apa kok diributkan,” tanyanya.
Untuk mencari Pengurus Panwascam itu tidak mudah karena honornya kecil, dibatasi usia 25 tahun ke atas. Itu usia produktif untuk kerja di perusahaan atau pabrik, daripada Panwascam.
Menurut Rasul, yang penting itu seluruh pengurus harus mempunyai komitmen untuk menjaga netralitas dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Dalam kaitan itu, pihaknya mengundang dan menghadirkan seluruh ketua dan wakil ketua Panwascam untuk melakukan deklarasi di kantor Panwascam. [hds]

Tags: