KPU Pamekasan Terima Surat Suara Pilgub dan Pilbup

Surat suara disimpan di gudang KPU Pamekasan mendapat penjagaan anggota Polres. [syamsudin/bhirawa]

Pamekasan, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pamekasan sudah menerima kirimiman surat suara untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim dan Bupati-Wakil Bupati Pamekasan.
Surat suara masing-masing sebanyak 689.133 lembar, masuk ke gudang KPU Pamekasan diJalan Pintu Gerbang akan mendapat penjagaan ketat selama 24 jam baik oleh petugas KPU sendiri maupun personel dari Polres Pamekasan.
Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Moh Hamzah mengatakan, surat suara untuk Pilgub Jatim diterima KPU Pamekasan pada hari Kamis (17/05), sedang surat suara untuk pilbup Pamekasan diterima Jumat (18/5) kemarin setelah diantar melalui armada pos yang langsung ke gudang KPU.
“Adapun jumlah surat suara yang diterima sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen. Penambahan 2,5 persen dari DPT itu sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016,” jelas Hamzah kepada wartatwa, Jumat kamarin.
Selain itu, penambahan surat suara 2,5 persen itu untuk mengantisipasi adanya kerusakan, pindahan yang nyoblos dan DPTb (daftar pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT namun memenuhi syarat untuk memilih).
Dikatakan, selama pendistribusian dari provinsi ke kabupaten, surat suara tersebut mendapat pengawalan dari aparat keamanan hingga bisa diterima oleh KPU tujuan masing-masing.
Sementara penerimaan surat suara oleh KPU Pamekasan disaksikan secara langsung oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan aparat Kepolisian dari Polres Pamekasan.
Ditambahkan, bahwa pendistribusian surat suara tersebut dilakukan oleh percetakan pemenang tender secara langsung melalui armada pos. Untuk Pilgub Jatim dikirim oleh PT Pura Baru Taman, Kudus, sedangkan untuk Pilbup Pamekasan oleh PT Solo Murni, Solo Jawa Tengah. [din]

Tags: