Surat Utang (makin) Laris

Karikatur Ilustrasi

Karikatur Ilustrasi

Komitmen utang luar negeri (ULN) Indonesia makin diminati negara-negara kreditur. Walau di dalam negeri menjadi polemik, namun penambahan ULN merupakan keniscayaan. Akhir tahun ini total ULN Indonesia ditaksir mencapai US$ 323,24 miliar (lebih dari Rp 4.300 triliun). Angka itu setara dengan dua tahun APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Tren ULN terus menjulang. Konon pertanda perekonomian yang membaik?
Pertumbuhan ekonomi Indonesia memang tergolong menunjukkan tren positif. Pada tahun 2016 setidak-tidaknya optimis diprediksi (minimal) 5%, atau lebih. Sedangkan beberapa negara Asia, terutama Jepang dan Korea cenderung menyusut. Kecuali Tiongkok yang tetap berkibar, antaralain setelah melakukan depresiasi mata uang (yuan). Dengan nilai dolar Amerika yang makin mahal terhadap yuan, maka ekspor Tingkok makin terdorong.
Tetapi sebenarnya, produktifitas dalam negeri Tiongkok telah difasilitasi, serta di-lindungi. Negara lain tidak dapat meniru model Tingkok, karena perbedaan hukum dan politik pemerintahan. Tiongkok kukuh dengan semangat kapitalisme-nya lebih “animalic” dibanding negara-negara kapitalis (Eropa dan Amerika). Selain itu, dengan penduduk lebih dari 1,250 milyar, Tiongkok merupakan “pasar mandiri” yang kokoh.
Mata uang rupiah, juga tergolong bernilai rendah. Namun produktifitas dalam negeri masih belum memperoleh fasilitasi memadai. Terutama sektor UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah), harus bergelut dengan sistem perbankan yang kurang bersahabat. Bunga kredit masih terlalu tinggi (di atas 7%). Itu bagai rentenir. Lebih lagi, aset UMKM rata-rata belum bank-able sebagai agunan. Karena itu UMKM memerlukan fasilitas lebih sistemik. Diantaranya berupa kemudahan mengurus izin usaha.
Pemerintah telah membentuk Saber Pungli (satuan tugas pemberantasan pungli, pungutan liar). Tugas pokoknya memberantas pungli, yang diduga menjadi penghambat perizinan usaha. Sudah banyak pegawai pemerintah ditangkap pada razia anti-pungli. Masyarakat mengharap kinerja Saber Pungli tidak setengah hati, serta harus berkelanjutan.
Agaknya, Saber Pungli, merupakan aksi lanjutan. Sebelumnya, presiden Jokowi memerintahkan penghapusan beberapa jenis perizinan. Lima jenis perizinan telah ditiadakan, karena dianggap sebagai hambatan investasi. Sekaligus sebagai sumber pungli (pungutan liar), berujung ekonomi biaya tinggi. Lima jenis perizinan yang akan dihapus, adalah HO (Hinder Ordonantie, izin gangguan), serta izin tempat usaha, izin lokasi, izin prinsip, dan izin amdal.
Tidak mudah memperoleh kelima izin itu. Izin HO misalnya, diperlukan tandatangan warga masyarakat sekitar tempat usaha. Tak jarang pengurus kampung tingkat RT (rukun tetangga), turut “bermain.” Begitu pula izin tempat usaha, urusannya di kelurahan. Sedangkan izin lokasi urusannya pada Pemerintah Kabupaten dan Kota. Perizinan lain (yang rawan pungli) juga menjadi wewenang pemerintah propinsi, sesuai UU Nomor 23 tahun 2014.
Pemerintah sejak tahun lalu telah membuat banyak aksi untuk memudahkan investasi, serta memperlancar ekspor dan impor. Diantaranya percepatan bongkar muat (dwelling-time) di pelabuhan. Berbagai aksi “pelurusan” birokratisasi telah menjamin transparansi dan kepastian usaha. Hasilnya, iklim usaha makin terpercaya dan investable. Respons investasi (termasuk modal asing) semakin positif, berujung tawaran ULN makin besar.
Lembaga pemeringkat (keamanan) surat utang internasional Fitch Ratings, merilis peningkatan peringkat surat utang Indonesia. Semula stabil menjadi positif. Peringkatnya menjadi BBB- (B3 minus) atau investment grade. Tetapi meningkatnya tawaran ULN patut diwaspadai. Karena lebih 50% ULN merupakan utang swasta. Pemerintah perlu waspada, karena seluruh ULN dijamin melalui perbankan nasional.
Trauma krisis moneter 1988 (negara menalangi BLBI sampai Rp 700 trilyun) belum hilang benar. Diperlukan pengawasan terhadap likuiditas perusahaan swasta nasional, serta aset jaminan. Agar pemerintah tidak terkecoh penarikan kredit ekspor dan impor abal-abal.

                                                                                                     ——— 000 ———

Rate this article!
Surat Utang (makin) Laris,5 / 5 ( 1votes )
Tags: