Suratmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo

Suratmi dilantik sebagai PAW anggota DPRD kabupaten Probolinggo.

Kab.Probolinggo, Bhirawa
DPRD Kabupaten Probolinggo secara resmi melantik dan meresmikan Suratmi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo periode 2014-2019 dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis 16/8 malam.
Suratmi dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Probolinggo menggantikan Miskur yang meninggal dunia beberapa bulan lalu. Pelantikan ini didasarkan kepada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.426/795/011.2/2018 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu DPRD Kabupaten Probolinggo periode 2014-2019 tanggal 13 Agustus 2018.
Pelantikan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Musayyib Nahrawi dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Wakil Ketua DPRD Musayyib Nahrawi, anggota DPRD Suratmi dan Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo Samsul Huda.
Rapat paripurna istimewa yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wahid Nurrahman ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, KPU Kabupaten Probolinggo, jajaran Forkopimda, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono dan para pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
DPD Partai Golkar Kabupaten Probolinggo telah mengajukan surat Pemberhentian Antarwaktu (PAW) Miskur sebagai anggota DPRD setempat. Miskur, anggota komisi C yang meninggal dunia itu digantikan Surati.
Ketua DPD Golkar Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, mengatakan, pihaknya telah mengajukan surat PAW politisi asal Desa Mentor, Kecamatan Sumberasih, itu. Dalam surat itu, pihaknya mengajukan Surati berasal Tongas. Suara Surati saat Pileg 2014 lalu berada di bawah Miskur.
“Kami ajukan Senin, 16/7 lalu surat PAW-nya ke KPU dan sekretaris DPRD, dialnjutkan ke Guberkur Jatim. Hasilnya hari ini Suratmi dilantik menggantikan Miskur, tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Wahid Nurrahman berharap agar Suratmi dapat segera menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo sesuai dengan tugas dan kewenangan yang telah diamanahkan oleh konstitusi dan DPRD dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya, tambahnya.(Wap)

Tags: