Surveyor Abal-abal Resahkan Warga

Rifqi Mukhlason

Jelang Pembangunan Mega Proyek Kilang Minyak
Tuban, Bhirawa
Tim survei yang diduga abal-abal alias tidak jelas berkeliaran jelang pembangunan mega proyek kilang minyak Pertamina-Rosneft, di Kacamatan Jenu, Tuban. Mereka melakukan pendataan dan wawancara terhadap sejumlah warga di desa-desa sekitar lokasi pembangunan kilang.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Rifqi Mukhlason mengatakan, sejumlah warga mengaku pernah didatangi orang asing untuk tanya tanya dan wawancara, mereka mengaku konsultan dari Pertamina, namun saat dimintai bukti mereka tidak dapat menunjukan malah pergi dan menghindar.
“Masyarkaat itu sekarang resah, karena beberapa orang datang dan mengaku tim survei, saya juga pernah dan sempat saya mintai bukti surat tugas, mereka malah kabur,” kata Rifqi (4/5/2017).
Rifqi mengatakan, kedatangan orang tidak dikenal baik ke kantor desa dan rumah penduduk dengan alasan survei bukan sekali saja terjadi, namun sudah beberapa kali, sayangnya seluruhnya tidak pernah melibatkan karang taruna maupun pihak desa.  “Tahu tahu sudah survei dan didata. Yang kita takutkan itu hanya modus, untuk berbuat kejahatan, mencuri atau lainnya,” terang Rifqi.
Menurut Rifqi, mestinya pemerintah sudah melakukan survey melalui dinas terkait atau konsultan, namun seluruhnya harus melibatkan pemerintah desa, organisasi kepemudaan di daerah arau masyarakat sekitar.
Sementara itu, sekertaris Dinas Penanaman Modal, Perijinan Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Soni Kurniawan sebelumnya mengatakan, pemerintah melalui dinas terkait sudah melakukan pendataan, data tersebut adalah angkatan kerja atau penduduk usia produktif yang belum atau tidak memiliki pekerjaan tetap, sebagai persiapan menyambut mega proyek kilang Pertamina-Rosneft, yang pengerjaanya akan dimulai tahun ini. “Pendataan sudah dilakukan untuk angkatan kerja lulusan SMP atau SMA, saat ini belum menyeluruh baru di sekitar lima Desa,”  kata Soni.
Dengan pendataan tersebut Pemkab sudah mulai bersiap soal proyek kilang, disamping membuat peraturan daerah (Perda) tentang tenaga kerja. “Perda tenaga kerja juga ada, ini sebagai payung tenaga kerja lokal,” kata Soni. [hud]

Rate this article!
Tags: