Susahnya Membuat SIM di Negeri Sendiri

Di Indonesia pelanggaran lalu lintas selalu menjadi bahan perbincangan yang hangat. Tidak jarang pula seseorang terkena tilang sering mengumpat dan mengeluarkan kata sumpah serapah kepada para petugas lalu lintas. Terbukti dari laporan direktorat lalu lintas kepolisian daerah Metro Jaya telah menilang sebanyak 1.133 pelanggar aturan lalu lintas dalam operasi keselamatan Jaya 2018. Tetapi hal tersebut tidak lantas melimpahkan kesalahan itu murni kepada masyarakat, melainkan pada proses pembutan surat izin mengemudi (SIM) yang dinilai rumit turut andil dalam permasalahan ini. Tercatat, sebanyak 47 persen responden punya pengalaman dengan suap ketika berusaha menghindari sanksi tilang. Karena dengan membayar sejumlah uang kepada petugas, masih dianggap sebagai jalan pintas untuk keluar dari masalah tilang.
Dari pelanggaran sanksi denda tilang tersebut masyarakat berdondong-bondong membuat surat izin mengemudi. Namun dari pihak penguji sendiri harusnya lebih mempermudah dalam proses pembuatan sim tersebut. Karena kenyamanan berkendara juga memerlukan surat izin mengemudi (SIM) sebagai syarat kelengkapan berlalu lintas. Jika tidak ada SIM, masyarakat sebagai pengguna jalan akan cemas karena harus mengalami insiden tilang.
Jika susahnya proses pembuatan sim masih menjadi penghambat di Negara kita ini, maka pasti banyak stigma masyarakat untuk banyak melanggar, karena penguna jalan pasti merasa panik jika ada operasi yang digelar oleh pihak berwajib. Dan hasilnya masyarakat pengguna jalan akan berspekulasi lebih baik mengeluarkan uang kepada petugas berwajib, ketimbang membuang waktu demi mengurus SIM yang tak kunjung didapat. kembali ke masyarakat juga, jika ingin mendapatkan SIM maka sering-sering berlatih.
Selalu terus berlatih jalur dan rambu-rambu lalu lintas agar lihai saat uji praktik. Sebisanya hindari jasa penggunaan Calo, selain lebih hemat, juga mengukur kemampuan kita saat berkendara di jalan raya.

Devi Loveitha Ramadhanty
Prodi Ilmu Komunikasi (S1) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.

Tags: