Susi Klaim Pengusaha Paham Larangan Curi Ikan

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti

Jakarta, Bhirawa
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengklaim para pengusaha perikanan saat ini telah paham mengapa pemerintah melakukan tindakan keras terkait dengan dilarangnya tindakan pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia.
“Semua pengusaha ‘clear’ (paham) bahwa semua bentuk ‘illegal fishing no’ (pencurian ikan dilarang),” kata Susi Pudjiastuti setelah bertemu perwakilan pengusaha perikanan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Senin.
Dalam pertemuan tersebut, Susi memberikan penjelasan antara lain mengenai larangan penggunaaan alat tangkap ikan cantrang yang dinilai tidak ramah lingkungan.
Selain itu, ujar dia, masih terdapat pula banyak fenomena pengecilan ukuran kapal untuk lebih dapat mempermudah perizinan dalam menggunakan alat tangkap cantrang.
Ia mencontohkan, ada kapal yang ukuran sebenarnya sekitar 100 gross tonggage (GT) tetapi saat mengurus perizinan diklaim hanya 20 GT. Hal tersebut karena saat ini kapal nelayan yang diperbolehkan menangkap ikan dengan menggunakan cantrang adalah yang berbobot di bawah 30 GT.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan modus pendirian badan usaha di sektor kelautan dan perikanan melalui Penanaman Modal Asing (PMA) yang diduga sebenarnya merupakan pelaku pencurian ikan.
“Saya mengingatkan adanya modus usaha yang berbaju ‘foreign direct investment’ atau penanaman modal asing,” kata Susi Pudjiastuti dalam Pidato Kedaulatan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (21/4).
Menurut Susi, program utama yang menjadi prioritas selama berbulan-bulan ini adalah memerangi pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa pencuri ikan adalah para penyusup yang mengambil kedaulatan baik kedaulatan negara maupun kedaulatan ekonomi khususnya di sektor perikanan Indonesia. “Pemerintahan Jokowi-JK (Jusuf Kalla) menginginkan bangsa kita untuk lebih berdaulat,” katanya.
Menurut dia, pekerjaan rumah yang dihadapi pemerintah dalam mengatasi pencurian ikan masih jauh.
Apalagi, lanjut Susi, berbagai hal yang dilakukan Satgas Pencurian Ikan telah mengungkapkan banyak fakta yang selama ini tidak kelihatan.
KKP juga telah menambah banyak orang untuk menjadi tenaga kerja dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan guna mengatasi aktivitas pencurian ikan yang kerap terjadi di kawasan perairan Indonesia.
Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja mengatakan, dari sebanyak 448 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilantik pada 13 April 2015 adalah sebanyak 152 orang atau 33,9 persen akan ditempatkan di bahwa Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP. [ant.ira]

Tags: