Susun Ranperda SPBU, Pansus II DPRD Trenggalek Tinjau Langsung Lapangan

Trenggalek, Bhirawa
Demi suksesnya pendirian Perusahaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umun (SPBU) Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Trenggalek terjun langsung ke lapangan memeriksa keadaan aset SPBU milik Pemerintah Daerah yang saat ini sedang berjalan yang selanjutnya untuk di perdakan menjadi perseroda SPBU PT Jwalita Energi Lestari ( Jel ).
Ketua Pansus II DPRD Trenggalek Alwi Burhanuddin Mengatakan bahwa dalam tinjauan tersebut Pansus II lebih mengetahui jumlah aset yang ada.
“Karena kita sedang membahas Ranperda pendirian SPBU milik pemerintah Kabupaten Trenggalek, jadi sebenernya SPBU yang kemarin memang sudah eksis. cuma dulu belum ada Perda pendiriannya,” ujarnya.
Dalam tinjauan aset Pemda yang ada saat ini menurut Alwi, kedepan akan di nyatakan dalam bentuk modal yang akan disetor sebagai pendirian perusahaan.
“Kita tadi hanya sebatas melihat seberapa luas aset tanah milik Pemda yang mau digunakan untuk pendirian SPBU, seperti luasan aset tanahnya, dan aset lain nanti rencana bisnis dari PT Jel Perseroda tersebut seperti apa untuk memaksimalkan keuntungan.” Ujarnya.
Selain itu Dispenser yang saat ini milik Pemda Alwi menyebutkan rencananya mau diganti dengan yang baru sehingga kepemilikannya jelas.
“Dispensernya menjadi milik perseroda yang baru, walaupun begitu pemegang saham mayoritas Perseroda tersebut tetap milik Pemda, berupa tanah, bangunan gedung, tangki Bahan Bakar Minyak BBM dan dispenser, dengan nilai lebih kurang 10 milyar,” tuturnya.
Selain itu untuk meningkatkan SPBU milik pemda di Trenggalek ditambahkan Alwi, pihaknya harus memastikan aset yang memang dilepas pemda untuk Perseroda supaya sepenuhnya bisa dikelola Perseroda.
“Artinya tanah yang diperuntukkan untuk Perseroda SPBU harus diserahkan seutuhnya, jangan sampai Perseroda menanggung beban tanah dan tidak bisa digunakan tapi dimasukkan di dalam penyertaan modal pemerintah,” tutupnya.( Wek).

Tags: