Susun Studi AMDAL Proyek Connection 500 kV, PLN Gelar Sosialisasi Konsultasi Publik

Suasana sosialisasi konsultasi publik

Surabaya, Bhiraea
PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali II (UIP JBTB II) laksanakan Sosialisasi dan Konsultasi Publik sebagai bagian tahapan penyusunan Dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) untuk pekerjaan proyek pembangunan SUTET dan GITET 500 kV Paiton – Banyuwangi dan SUTT 150 kV Kalipuro New – Incomer (SUTT 150 kV Situbondo – Banyuwangi) yang merupakan rangkaian pekerjaan Mega Project Kelistrikan Jawa Bali Connection (JBC) 500 kV.

Mengingat kegiatan dilakukan dalam masa pandemic COVID 19, Sosialisasi dan Konsultasi Publik dilakukan dengan tetap mematuhi protocol kesehatan melalui pembagian waktu kegiatan menjadi dua kali yaitu pagi dan malam hari. Sosialisasi dan Konsultasi Publik yang dilaksanakan pada Senin (22/2) diadakan di Kantor Kelurahan Kalipuro pada pagi hari, dilanjutkan di Kecamatan Kalipuro pada malam harinya. Sosialisasi & Konsultasi Publik dihadiri oleh perangkat Desa dan Kelurahan, Camat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi, serta warga dan tokoh masyakarat desa yang dilalui pekerjaan tersebut yaitu Desa Ketapang, Desa Bulusan dan Kelurahan Kalipuro.

Dalam sambutannya, Teofilus Kasih Madona, Pejabat Pengendali K3L UIP JBTB II, menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi publik ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 28

“Dalam tanggung jawab kami menyediakan infrastruktur ketenagalistrikan, dalam hal ini adalah GITET dan SUTET yang melewati wilayah Kelurahan Kalipuro, konsultasi publik dilakukan sebagai sarana untuk mengetahui pendapat dan persepsi masyarakat terhadap rencana proyek, mendapat umpan balik, khususnya masyarakat yang terkena dampak langsung” terang Teo.

Disampaikan juga oleh Teo, penyusunan dokumen Studi AMDAL ini sebagai pemenuhan komitmen untuk memperoleh Ijin Lingkungan sebelum kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan.

Sosialisasi dilakukan kepada masyarakat dengan memberikan informasi, penjelasan dan edukasi yang jelas dan mudah dicerna mengenai infrastruktur ketenagalistrikan yang akan dibangun. Penjelasan secara lengkap diberikan kepada masyarakat meliputi fungsi, rencana titik jalur transmisi, macam bentuk SUTT, SUTET, GITET dan luasan wilayah yang dibutuhkan untuk lahan konstruksinya, hingga informasi mitos dan fakta mengenai kehidupan yang berada di bawah jalur yang dilewati ataupun berada disekitar infrastruktur ketenagalistrikan dibangun.

Mendengarkan penjelasan yang diberikan, keaktifan masyarakat tampak dari pertanyaan yang muncul. Dalam Konsultasi Publik ini, masyarakat juga masih dipersilakan menyampaikan saran dan masukan kepada PLN secara tertulis setelah sesi tanya jawab usai.

Menanggapi sosialisasi dan Konsultasi Publik yang diselenggarakan, Camat Kecamatan Kalipuro, Henry Suhartono, AP., S.Sos., MM merespon baik upaya PLN yang memberikan edukasi dan kesempatan bertanya secara langsung masyarakat terhadap informasi yang belum dirasa jelas.

“PLN telah berupaya untuk memberikan penjelasan dan edukasi mengenai rencana pembangunan proyek ketenagalistrikan yang melalui wilayah Kelurahan Kalipuro. Hal ini tentu saja merupakan perwujudan dukungan PLN pada program Pemerintah. Kami menerima dengan baik segala bentuk program yang berazaskan kepentingan dan kemaslahatan bersama” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan Henry bahwa dengan pelaksanaan kegiatan, ia menyampaikan warga yang wilayahnya dilalui oleh Proyek dapat merasa lebih tenang karena jalur informasi telah diketahui dengan jelas.

“Jika ada informasi yang tidak jelas, warga dapat dengan mudah mengkonfirmasinya langsung kepada PLN ” pungkas Henry.(ma)

Tags: