Sutiaji Diperiksa Jadi Saksi 19 Tersangka

Kota Malang, Bhirawa
Wakil Wali Kota Malang non aktif Sutiaji Jumat 23/3 kemarin, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk 19 tersangka yang ditetapkan KPK beberapa waktu yang lalu. Ia mengaku ditanya beberapa hal terkait dengan P APBD. Namun Sutiaji mengaku tidak mengetahui proses pembahasan P-APBD tersebut. Termasuk adanya suap di balik pembahasannya.
Karena dirinya tidak pernah ikut proses di pembahasan-pembahasan itu. Tapi kalau di paripurna ia harus hadir. Ketika wali kota berhalangan hadir pihaknya harus datang.
“Kalau wali kota gak ada secara otomatis saya harus datang. Sebatas itu saja. Kalau masalah yang lain saya tidak tahu”,ujar Sutiaji.
Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan 19 tersangka baru. Di antaranya Wali Kota Malang M Anton, Termasuk Yaqud Ananda Gudban anggota DPRD Kota Malang.
KPK juga sudah menetapkan dua orang tsk, Yakni Mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang, Jarot Edy Sulistiyono
Selain Sutiaji, penyidik KPK memeriksa Sekda Kota Malang Wasto, Sekretaris Dinas PU Kota Malang Nunuk Sri Rusgiyani, Kepala Bidang Stabilitas Harga dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kota Malang atau Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang Tahun 2015 Noer Rahman Wijaya.
Kemudian, Kepala Bidang Pendataan dan Evaluasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Malang tahun 2015 Moh Sulton dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Totok Kasianto.
Selain itu ada Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang tahun 2015 Tedy Sujadi Soemarna, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU Tahun 2015 Prihatin Wilujeng.
Lalu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang, Hadi Santoso, serta Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang pada tahun 2015 Retno Anggiri Purwandani.
,Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi, Sekretaris Daerah Kota Malang Tahun 2014 Sofwan dan Dayat Sih Bagyono, seorang PNS di Kota Malang. Ada juga tiga anggota DPRD Kota Malang yang diperiksa, yakni Tri Yudiani, Sony Yudiarto, dan Syaiful Rusdi dan Cipto Wiyono Sekda kota Malang tahun 2015. [mut]

Tags: