Sutiaji: Kota Malang Bersiap Menuju Smart City Health Care

Komitmen bersama, layanan kesehatan ditandatangani oleh Wali Kota Malang H. Sutiaji Rabu 11/3 kemarin.

Kota Malang, Bhirawa
Smart City Health Care (SCH) dilaunching, menandai Kota Malang sebagai kota yang Smart City, dan Health Care.
dengan antrian online bersama BPJS Kesehatan di Puskesmas Kedungkandang, Rabu 11/3 kemarin.
Sistem antrean online ini dilaunching oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris bersama Wali Kota Malang Sutiaji.
Menurut Fachmi, Pemerintah daerah harus memiliki andil besar dalam keberhasilan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Tidak saja hanya dari sisi kebijakan, namun dalam mengupayakan keterbukaan informasi serta kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.
Diharapkan dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Malang dalam memperbaiki tata kelola untuk meningkatkan pelayanan publik.
Ia mengenukakan, Wali Kota Malang ini berfikir lebih maju. Karena punya gagasan, dan mau mengoptimalkan fungsi fasilitas kesehatan tingkat pertama, bukan hanya sekedar mengobati, tapi ada upaya preventif, bahwa peserta itu terdata dengan baik melalui sistem.
“Dalam gagasan SCH ini, para peserta BPJS Kesehatan yang mau memeriksakan diri ke layanan kesehatan seperti puskesmas ataupun klinik tidak perlu mengantre,”tuturnya.
Masyarakat hanya perlu mendownload aplikasi Mobile-JKN melalui androidnya masing-masing.
Setelah itu, masyarakat tinggal mendaftar dan bisa langsung melihat nomor antrean dari rumah sebelum datang ke puskesmas.
Saat ini ada 72 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kota Malang yang telah mengimplementasikan antrean online yang diintegrasikan dengan Mobile JKN.
Jumlah tersebut terdiri dari 16 Puskesmas, 21 Dokter Praktik Perorangan, 31 Klinik Pratama, 3 Klinik TNI dan 1 Klinik POLRI.
Cara ini, intinya ini lebih memudahkan masyarakat. Sehingga mempercepat proses pelayanan. Sekarang tinggal bagaimana Pemkot Malang memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Karena sebagus-bagusnya aplikasi jika tidak dipergunakan akan percuma, makanya perlu dilakukan edukasi,” ucapnya.
Pihaknya berharap, hal ini juga dapat dilakukan oleh seluruh pimpinan daerah di Indonesia. Agar nantinya dapat memberikan kemudahan dan keterbukaan informasi pelayanan kesehatan.
Dengan begitu, lanjutnya masyarakat yang kini tengah hidup di era modern tentu tidak akan puas terhadap pemberian pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan, bisa segera melapor
“Kewajiban penyelenggara pelayanan publik adalah memenuhi kebutuhan masyarakat,”tegasnya.
Sementara itu, Sutiaji, Wali Kota Malang menyampaikan pihaknya sangat memberikan perhatian kepada implementasi Program JKN-KIS.
“Bagaimana program ini dapat mendorong meningkatkan kualitas hidup masyarakat khususunya di Kota Malang,”terangnya.
Peria yang juga seorang ustadz ini mengaku, pemanfaatan teknologi informasi dapat dilaksanakan karena keterbukaan informasi dan kemudahan akses adalah hal yang ditunggu masyarakat saat ini.
“Kota Malang sudah memiliki program-program yang mendorong terbentuknya ekosistem digital di Kota Malang, bahkan ada program untuk masyarakat yang sesungguhnya masih kurang melek teknologi,”kata dia.
Untuk itu, dirinya akan mendorong FKTP untuk komitmen dalam mengoptimalkan program promotif dan preventif kesehatan.
Karena dIa memahami ketimpangan iuran dan pemanfaatan dalam Program JKN-KIS, sehingga diperlukan upaya menjaga kesehatan masyarakat melalui optimalisasi peran FKTP di bidang promotif preventif.
Pihaknya mentargetkan dalam waktu tiga bulan ini 70 persen masyarakat telah memakai aplikasi ini. Yaitu dengan menggerakkan kader posyandu dan kader PKK, agar dapat mengajari masyarakat dalam menggunakan aplikasi dari BPJS ini. [mut]

Tags: