SWRO Pulau Mandangin Belum Beroperasi Kembali

Kondisi SWRO di Desa Pulau Mandangin, Kec Sampang, Kab Sampang. [kholis/bhirawa]

Sampang, Bhirawa
Pasca berhenti tahun 2017, pengoperasianya Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Desa Pulau Mandangin, Kec Sampang, Kab Sampang, hingga kini tahun 2018 masih belum difungsikan kembali. Pasalnya akibat lamanya tidak difungsikan ada mesin SWRO rusak tak bisa dioperasionalkan.
Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) atau disebut Pengolahan Air Laut menjadi Air Minum, di Pulau Mandangin, Kec Sampang, Kab Sampang, sempat dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) P Trunojoyo, Sampang, selaku operator mulai tahun 2013-2016, namun dengan alasan rugi, kemudian sempat dihentikan, bahkan tahun 2017 diwacanakan pindah pengelolaanya pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab Sampang.
Menurut H Hannan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Sampang, saat dikonfirmasi melalui Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab Sampang, Siti Muathifah akrap disapa Bu Atik, memang beberapa waktu lalu bersama Kepala Dinas dipanggil Bupati untuk melakukan koordinasi terkait SWRO. ”Kami ditugasi untuk membantu dan mendorong agar SWRO cepat bisa berfungsi kembali,” katanya.
Mengingat SWRO masih aset dan kewenangan milik pemerintah pusat, Bu Atik mengaku terus melakukan upaya koordinasi aga menemukan solusi untuk bisa difungsikan kembali, memang awalnya ada wacana pengelolaannya, dari PDAM dipindah ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasam Permikiman dengan konsep membentuk UPT untuk menarik retribusi, namun kini semua UPT dihapus, dan masih belum bisa melakukan konsepnya, namun tetap akan mencari konsep lagi agar aset pemerintah pusat yang menelan anggaran besar tidak sia-sia.
Berdasarkan data yang dihimpun Bhirawa, pembangunan instalasi SWRO di Pulau Mandangin dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Dorektorat Jenderal Cipta Karya tahun 2012, dengan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan teknologi SWRO di pulau berpenduduk sekitar 18 ribu jiwa ini atas bantuan pemerintah pusat yang telah dialokasikan dalam APBD tahun anggaran (TA) 2011 senilai Rp11 miliar. [lis]

Tags: