Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan Tengah Diusulkan Gelar Kepahlawanan

Kadinsos Jatim Dr H Alwi MHum dalam kegiatan TP2GD Provinsi Jatim yang tengah mengkaji dan meneliti kelengkapan dokumen Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan, kemarin.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Tim Pengkaji dan Peneliti Gelar Daerah Provinsi Jawa Timur (TP2GD Provinsi Jatim) kini tengah mengkaji dan meneliti kelengkapan dokumen Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan atau dikenal Mbah Kholil, yang akan diusulkan untuk mendapatkan Gelar Kepahlawanan ke Kemensos RI.

Kepala Dinsos Provinsi Jatim, Dr H Alwi MHum menyampaikan, gelar, tanda jasa maupun tanda penghormatan merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan, serta simbol pengakuan terhadap warga negara yang berjasa dan mengabdikan hidupnya terhadap bangsa dan negara.

Untuk pengajuan pengusulan gelar kepahlawanan tentunya sesuai mekanisme dan tahapan baik dari dari Pemkab/Kota melalui Bupati/Walikota melibatkan TP2GD lalu Pemprov melalui Gibernur melibatkan TP2GD, kemudian usulan akan disampaikan ke Kemensos dan diserahkan ke Presiden RI.

Untuk TP2GD Provinsi Jatim Tahun 2021, dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/98/KPTS/013/2021 tentang Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah Tahun 2021, yang tugasnya melakukan penelitian dan pengkajian mengenai kelayakan calon penerima gelar.

Dan selanjutnya, TP2GD Provinsi Jatim melaporkan hasil sidang kepada Gubernur Jawa Timur sebagai bahan pertimbangan dalam menerbitkan Rekomendasi Pengajuan Usul Pemberian Gelar,

“Kini TP2GD Provinsi Jatim mengadakan semacam seminar menghadirkan pengagas, hingga sejarawan. Dari hasil seminar akan diresumekan dan ditindaklanjuti dengan melaporkan ke Gubernur Jatim, sebagai pertimbangan mengeluarkan rekomendasi dan mengirimkan usulan ke Kemensos,” katanya, kemarin.

Alwi juga mengatakan, kalau tidak hanya Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan yang diusulkan, namun sebelumnya juga ada usulan lainnya yang masih diproses yaitu diantaranya KH Bisri Syamsuri untuk bisa mendapatkan gelar kepahlawanan.

“Kembali lagi, usulan bisa diterima jika memang persyaratan dan kelengkapan sudah memenuhi. Saya berharap nantinya semuanya bisa lolos usulannya,” ujarnya.

Adapun kriteria penilaian dalam penganugerahan gelar Pahlawan Nasional antara lain pernah memimpin atau melakukan perjuangan dalam bentuk apapun untuk mencapai, merebut, dan mempertahankan kemerdekaan.

Selanjutnya, tidak pernah menyerah pada musuh pada masa perjuangan; pernah memberikan pemikiran yang menunjang pembangunan nasional serta meningkatkan harkat dan martabat bangsa; serta pernah melakukan perjuangan yang memiliki jangkauan luas dan berdampak nasional.

Sekedar diketahui, Syaikhona Muhammad Kholil lahir di Bangkalan 25 Mei 1835 dan wafat 23 April 1925 di Pesarean Mertajasih Bangkalan, Madura, Jatim. Peran besar Syaikhona Muhammad Kholil merintis dan melestarikan pesantren merupakan bukti kongkrit keterlibatan menyebarkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah.

Kontribusi yang dilakukan Syaikhona Muhammad Kholil melalui jalur pendidikan pesantrem utamanya keberhasilannya dalam mencetak kader ulama besar yang berkualitas.

Mbah Kholil merupakan ulama yang istiqomah dalam menyuburkan tasawuf Ahlussunnah wal Jamaah yang menjadi pijakan dunia pesantren sehingga tetap berada di jalur bingkai syariat, tarikat, hakikat dan makrifat.

Mendasari hal itu, sebelumnya Bupati Bangkalan dan TP2GD Kabupaten Bangkalan bersepakat mengusulkan Syaikhona Muhammad Kholil sebagai calon pahlawan nasional dilanjutkan ke Gubernur Jatim untuk diproses lebih lanjut agar bisa lolos ke Kemensos RI. [rac]

Tags: