Syarat Beli Pupuk Bersubsidi, Dinas Pertanian Bagikan Kartu Tani

Wawan Widianto. [Hartono/Bhirawa]

Pemkab Blitar, Bhirawa
Sebagai syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar berupaya mempercepat pendistribusian Kartu Tani di Kabupaten Blitar. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar, Wawan Widianto mengatakan, saat ini pihaknya sedang berupaya mempercepat pendistribusian Kartu Tani kepada para petani yang sudah masuk di Kelompok Tani.

“Karena sebagai syarat pembelian pupuk bersubsidi saat ini menggunakan Kartau Tani, maka saat ini kami berupaya mempercepat proses pendistribusian Kartu Tani. Agar pada saat pembelian pupuk tidak ada kendala,” kata Wawan Widianto.

Lanjut Wawan Widianto, berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah petani yang sudah masuk sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) untuk penerimaan pupuk subsidi dan Kartu Tani di Kabupaten Blitar mencapai 91.190 orang, dimana dari jumlah tersebut sebanyak 71.313 kartu sudah tercetak.

Dan sisanya sebanyak 19.877 kartu belum tetcetak, bahkan dari jumlah kartu tani yang tercetak, belum semuanya terdistribusi kepada petani. “Sedangkan untuk Kartu Tani yang sudah terdistribusi, telah mencapai 49.952 kartu, sedangkan sebanyak 21.361 kartu kini belum didistribusikan,” ujarnya.[htn]

Tags: