Tagih Janji Jadi PNS, Ratusan Guru K2 Sambat ke Dewan

Tagih Janji Jadi PNS, Ratusan Guru K2 Sambat ke Dewan

DPRD Jatim, Bhirawa
Peralihan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi masih menyisahkan sejumlah permasalahan. Terutama nasib guru honorer K2. Mereka sempat dijanjikan untuk diangkat menjadai Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat Menpan RB dijabat oleh Yudi Krisnandi.
Ketua PGRI Jatim, Toyib Prantinyono mengatakan, guru honorer ini memang sempat dijanjikan pengangkatan PNS. Itu berlaku bagi mereka yang telah memperoleh status K2 dari 2016 hingga 2019. ”Faktanya belum ada sampai sekarang,”tegas Toyib, Kamis (14/9).
Berbagai alasan yang diterima oleh Toyib atas ketidakjelasan pengangkatan tersebut. Mulai soal anggaran pengangkatan tidak ada hingga dasar hukumnya. Padahal, menurutnya beban kerja paga guru honorer K2 ini sama dengan guru PNS. Namun kenyataannya, gaji mereka masih jauh daru cukup.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto mengatakan pihaknya berjanji akan segera ke Jakarta untuk menyampaikan keresahan guru honorer K2 tersebut. Hanya saja, dalam konteks pengangkatan menjadi PNS bukan wewenangnya. Melainkan berada pada pemerintah pusat.
Yang bisa dilakukannya, lanjut politisi asal Partai Demokrat ini membuat formula pas untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer atau tidak tetap. ”Tapi pak gubernur (Soekarwo) kan sudah menyampaikan terkait dengan hal itu (gaji guru honorer). Tidak serta merta langsung diberi, karena anggaran kita khan terbatas,”jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta Dinas Pendidikan Jatim tidak hanya memperhatikan fungsi pendidikan saja. tapi juga kesejahteraan guru honorer. Hingga sekarang pemprov baru bisa meningkatkan gaji guru tidak tetap secara bertahap. Dari data yang ada 9 ribu guru, Pemprov Jatim baru memberikan surat keputusan gubernur kepada 3 ribu guru honorer.
Dengan begitu diharapkan bisa menambahkan kesejahteraan dari dana bantuan Operasional Sekolah (BOS). Meski demikian pihaknya tetap meminta pemerintah pusat turun tangan menangani kesejahteraan guru tidak tetap (GTT).
Memang, tambahnya keterbatasan APBN menjadi kendala yang paling besar. Namun setidaknya harus ada ketegasan politik yang harus diambil oleh pemerintah pusat, untuk menyikapi guru honorer ini.
Sebab mereka ini bakal menuntut terus kalau tidak segera direspon. ”Persoalan guru honorer ini khan diangkat oleh Pemkab/pemkot. Diupayakan diangkat oleh negara, tapi negara memiliki keterbatasan anggaran (APBN), makanya proses rekruitmen PNS itu sampai sekarang masih moratorium,”bebernya.
Sementara itu, Kadisdindik Jatim, Saiful Rahman menambahkan dalam peralihan kewenangan SMK/SMA guru K1 dan K2 tidka ikut diserahkan ke provinsi . yang diserahkan adalah PNS saja. ”Jadi K1 dan K2 itu permasalahan di kabupaten/kota. Yang usul adalah bupati atau walikota. Kami tidak punya (link) data langsung mereka,”katanya usai hearing dengan Komisi E DPRD Jatim dan PGRI.
Dirinyapun mengapresiasi upaya Komisi E DPRD Jatim ada agar ada evaluasi sial itu. Salah satunya dengan mendatangi Kemenpan dan RB untuk diperjuangkan lagi pengangkatan mereka. [cty]

Tags: