Tagih Janji Pusat, Kembalikan Pengelolaan Jembatan Timbang

Petugas saat mengawasi kendaran yang melewati di Jembatan Timbang, Jalan Tuban-Surabaya, Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

DPRD Jatim, Bhirawa
DPRD Jatim menagih janji pemerintah yang akan mengembalikan pengelolaan jembatan timbang ke Pemprov Jatim. Pengembalian itu dinilai mendesak mengingat sudah banyak jalan di Jatim berlubang karena dilalui kendaraan berat.
“Kondisi jalan saat ini sedang banyak berlubang karena banyak dilalui kendaraan skala besar dan berat. Kalau jembatan timbang dikelola pusat tentunya untuk control kendaraan berat tidak bisa. Ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah,” ungkap anggota Komisi D DPRD Jatim Satib, Minggu (21/6).
Politisi asal Partai Gerindra ini mengatakan pemerintah pusat harus merealisasikan rencana pengembalian pengelolaan jembatan timbang ke Provinsi. Perlu dilaksanakan karena yang mengerti kondisi daerah tentunya Pemprov. Kami berharap pemerintah pusat memahaminya,” sambung pria asal Jember ini.
Satib menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan ke kementerian terkait mempertanyakan rencana pengembalian pengelolaan jembatan timbang tersebut. “Memang sempat tertunda. Ini yang akan kami tanyakan alasan pemerintah pusat yang tak kunjung menyerahkannya ke Provinsi. Kami akan pertanyakan kendalanya apa saja kok lama tak kunjung diserahkan,” jelasnya.
Satib mengungkapkan salah satu keuntungannya selain mengontrol kondisi jalan, pendapatan dari jembatan timbang tersebut diharapkan akan menambah pundi-pundi pendapatan Provinsi Jatim. “Tentunya ditengah pandemi Covid-19 yang ada di Jatim ini akan menjadi pemasukan segar bagi pendapatan Jatim di sektor pengelolaan jembatan timbang,” jelasnya.
Satib menambahkan, jika pengembalian pengelolaan jembatan timbang tersebut terealisasi, maka 20 jembatan timbang yang ada di Jatim bisa dihidupkan kembali. “Sejak diserahkan pengelolaannya ke pemerintah pusat tahun 2017 silam, kondisi jembatan timbang terbengkalai. Padahal fungsinya sebagai kontrol tonase kendaraan berat, sangat dibutuhkan. Terutama untuk menjaga jalan tidak mudah rusak,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono mengatakan untuk pengelolaan jembatan timbang sudah menjadi kewenangan Direktorat Jenderal (Ditjen)Perhubungan Darat. “Memang dulu wacananya operasionalnya mau diserahkan ke Pemprov,” jelasnya.
Tapi, kata Nyono, pihaknya berhati-hati dimana jembatan timbang adalah tempat pelayanan yang harus clean dan clear , maka pihaknya berharap dari realisasi tersebut pemerintah pusat (Ditjen perhubungan darat)untuk mengawasi saja. Secara operasional diserahkan kepada pihak ketiga. Sehingga ASN terhindar untuk melakukan penyimpangan,” sambungnya.
Nyono mengatakan pihaknya sudah meminta ke Ditjen Perhubungan Darat untuk merealisasi hal tersebut. “Kami sudah mohonkan ke sana agar segera menunjuk pihak ketiga untuk mengelola jembatan timbang. Intinya serahkan kepada swasta saja. Pemerintah tinggal mengawasi, biar tak ada ASN yang melakukan tindakan yang tak benar,” jelasnya.
Sekedar diketahui, pada awal tahun 2020 lalu, pemerintah pusat memberi sinyal akan mengembalikan pengelolaan jembatan timbang ke provinsi. Janji pemerintah pusat tersebut dibeberkan saat Menteri Perhubungan Budi Karya di depan Gubernur Jatim Khofifah bersama tim PPMO termasuk DPRD Jatim saat road show ke sejumlah kementerian untuk percepatan realisasi Perpres No.80 tahun 2019 pada awal tahun 2020 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, bermula ketika rombongan gubernur Jatim dan DPRD Jatim mempertanyakan implementasi UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana salah satu konsekwensinya adalah kewenangan pengelolaan jembatan timbang ditarik ke pusat.
Ironisnya, paska pengambilalihan kewenangan pengelolaan tersebut, justru puluhan jembatan timbang yang ada di wilayah Provinsi Jatim menjadi tak terurus bahkan mangkrak.
Sebagaimana diketahui bersama, aturan menyangkut jembatan timbang diatur dalam UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah No.74 tahun 2014 tentang Angkutan Jalan. [geh]

Tags: