Tahanan Kabur Kejari Perak Surabaya Tertangkap

3-Staf Kejari Tanjung Perak Surabaya saat menunjukkan Agung Prasetya seusai penagkapan, Senin (12,5). abednegoSurabaya, Bhirawa
Meski telah telah menangkap kembali tahanannya yang kabur hampir sebulan,  namun  tak membuat Kajari Tanjung Perak Tatang Agus Voleyantoro lepas dari sanksi.
Aspidum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Andi M Taufik menjelaskan, pihaknya sudah menerima hasil interogasi terhadap terdakwa kasus narkoba Agung Prasetya berhasil ditangkap pihak Kejaksaan dan kepolisian di daerah Kramat Jegu Sidoarjo, Minggu (11/5) lalu.
Dari hasil interogasi Kejari Perak itu , lanjut Andi, masih menyimpulkan bahwa kaburnya Agung karena unsur kelalaian. “Hasil dari laporan yang saya terima masih tetap mengacu pada unsur kelalaian yang dilakukan stafnya,” katanya kepada waratawan, Senin (12/5).
Terkait akankah laporan tersebut diteruskan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Andi mengatakan, Kejati hanya melaporkan penangkapan kembali tahanan yang kabur pada Kejagung. Sedangkan terkait sanksi yang akan diberikan kepada Kajari dan staf-stafnya, Andi merengakan bahwa yang memberikan sanksi hanya Kepala Kejati (Kajati) Jatim saja.
“Sanksinya untuk kelalaian hanya diberikan oleh pak Kajati. Sedangkan untuk Kejagung hanya kami beritahukan bahwa tahanan sudah ketemu,” ujar Andi.
Lanjutnya, sesuai dengan perintah bidang pengawasan Kejati, maka yang memberikan sanksi hanya pihak Kejati Jatim. Sambung Andi, kalau factor kaburnya hanya karena kelalaian, maka cukup diberikan sanksi teguran tertulis kepada Kajarinya beserta stafnya. Namun, apabila terdapat unsur permainan terkait kaburnya tahanan, sanksi tegasnya yakni pemecatan.
Disinggung apakah sanksi yang akan diberikan Kejati, Andi menegaskan, sanksinya yakni teguran terhadap Kajarinya dan semua staf, agar tidak terjadi kembali hal seperti ini. “Untuk lebih jelasnya terkait sanksi yang bdiberikan, coba anda tanya kepada Aswas saja. Sebab, beliaulah yang tahu detailnya sanksi tersebut,” ungkapnya.
Mengenai adakah peranan warga dalam kaburnya Agung di Sidoarjo, Andi menambahkan pihaknya masih menunggu kelanjutan interogsi yang dilakukan Kejari terhadap Agung. Apabila ditemukan unsur permainan terkait kaburnya tahanan, pihaknya akan memastikan dengan memeriksa secara intensif kepada tahanan narkoba itu.
“Berdasarkan hasil temuan dan laporan dari Kajari, Agung dia lari karena kelalaian dari petugas. Adakah permainan dari petugas tahanan, hal itu akan tetap kita cari,” tandasnya.
Seperti deikathui, tahanan yang juga terdakwa kasus narkoba Agung Prasetya pada akhirnya dapat ditangkap oleh Kejaksaan. Agung ditangkap oleh tim intel gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaa Negeri (Kejari) Perak, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang dibantu juga oleh tim Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta Polsek Bubutan.
Agung ditangkap di sebuah kos-kosan di Desa Kramat Jegu RT2/RW 6 Trosobo, Sidoarjo. Pada saat penangkapan Agung diketahui hanya seorang diri ketika berada di kamar kos-kosan tersebut. Pihak kejaksaan memang senagaja meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk mempermudah penangkapan. “Alhamdulillah sudah dapat kami tangkap DPO atas nama Agung dan kita tahu infromasinya dari masyarakat,” terang Kepala Kejari Perak Tatang Agus Voleyantoro.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Suseno saat dihubungi melalui telepon juga membenarkan bahwa Agung telah ditangkap atas informasi dari masyarakat dan  atas pengamatan yang dilakukan siang malam oleh tim dari Kejari. “Pengamatannya sejak Agung diketahui melarikan diri beberapa waktu yang lalu. Kita apresiasi kepada tim yang telah bekerja keras sampai Agung tertangkap. Tadi pukul 16.00 WIB langsung dibawa ke Medaeng,” katanya. [bed]

Keterangan Foto : Staf-Kejari-Tanjung-Perak-Surabaya-saat-menunjukkan-Agung-Prasetya-seusai-penagkapan, (12/5) siang. [abed nego/bhirawa]

Tags: