Tahanan Kasus Penipuan Tewas di Kab.Situbondo

Veri Agustiono, tahanan kasus penggelapan dan penipuan saat menjalani proses penyerahan kepada pihak keluarganya kemarin. [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Salah satu tahanan kasus penipuan dan penggelapan bernama Feri Agustiono dikabarkan tewas kemarin lusa. Pria yang didakwa dengan pasal 378 junto pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan kini sudah menjadi tahanan Pengadilan Negeri Situbondo. Pria paro baya itu dikabarkan tewas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdurrahem setelah dirawat dua hari terakhir ini. Informasinya Agus dirawat diruang bougenvile RSUD Situbondo sejak Senin malam.
Ketika kejadian ini dikonfirmasi ke pihak Kejaksaan Negeri Situbondo tampak enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Itu terjadi ketika sejumlah wartawan bertanya saat serah terima jenazah kepada pihak keluarganya.
Sementara itu Kepala Rutan Situbondo Eka Priyatna ketika dikonfirmasi membenarkan tewasnya Veri Agusiono di RSUD Situbondo. Pria asli Jakarta itu mengakui Feri menderita diabetes sejak sebelum masuk tahanan Rutan Situbondo. Eka juga membenarkan jika Agus sebelum meninggal sudah dua kali masuk bui dengan kasus yang sama. “Iya benar, ada tahanan meninggal di RSUD Situbondo,” aku Eka.
Menurut Eka, awalnya Agus di pagi hari mengeluh sakit mual-mual setelah dites medis lalu diruju ke RSUD. Ternyata, kata Eka, Veri mengalami  gula darah yang tinggi dengan mengacu kepada hasil analisa dokter. “Memang Agus menderita penyakit diabetes. Lengkapnya bernama Veri Agustiono, warga asa Desa Besuki/Kecamatan Besuki dengan menderita penyakit gula tinggi,” papar Eka. [awi]

Tags: