Tahanan Rutan Medaeng Dipastikan Punya Hak Suara

Sebanyak-1643-tahanan-yang-masuk-ke-dalam-DPT-mendapatkan-sosialisasi-Pemilu-dari-KPU-Sidoarjo-di-Rutan-Klas-I-Surabaya-di-Medaeng-Rabu-24.-Abednego

Sebanyak-1643-tahanan-yang-masuk-ke-dalam-DPT-mendapatkan-sosialisasi-Pemilu-dari-KPU-Sidoarjo-di-Rutan-Klas-I-Surabaya-di-Medaeng-Rabu-24.-Abednego

Rutan Medaeng, Bhirawa
Sosialisasi Pemilu Legislatif (Pileg) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tak hanya ditujukan pada masyarakat umum yang mepunyai hak suara saja. Namun, KPU juga mensosialisaikan kepada 1643 dari 1671 tahanan Rutan Klas I Surabaya di Medaeng. Para Napi ini dipastikan masih punya hak suara dalam partisipasi Pileg 9 April nanti.
Fatchol Mujib Divisi Logistik KPU Sidoarjo menerangkan, dalam proses Pemilu tidak mengurangi hak suara seseorang yang berperkara (tahanan). Menurutnya, Pemilu merupakan hak bagi Warga Negara Indonesia, dan tidak ada diskriminasi terhadap tahanan.
“Semua warga berhak mendapatkan hak suaranya dalam Pemilu, asal memenuhi syarat yang ada. Begitupun bagi para tahanan, tidak ada diskriminasi terhadap mereka dalam partisipasi Pemilu Legislatif,” kata Fatchol Mujib disela-sela sosialisasi di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Rabu (2/4).
Dijelaskannya, semua penjara sudah didatanginya untuk mensosialisasikan Pemilu kepada tahanan. Adapun penjara yang sudah didatangi KPU Sidoarjo yakni Rutan Klas I Medaeng Surabaya, Lapas Sidoarjo, dan Lapas Porong.
“Di tiga tempat itu kami sosialisasikan Pemilu, agar tidak ada diskriminasi terhapa tahanan. Serta tidak ada kecenderungan Pemilu hanya bagi satu kalangan dan pihak tertentu saja,” ungkapnya.
Dari tahun ke tahun KPU selalu memfasilitasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) didalam penjara. Sedangkan di Rutan Medaeng nantinya akan ada empat TPS yang diperuntukkan bagi semua penghuni Rutan yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Fatchol mengungkapkan seluruh tahanan mempunyai hak suara 100%. Adapun tahanan yang tidak mempunyai hak suara yakni orang yang kehilangan kesdaran atau orang gila/stres, belum cukup umur, dan WNA. Yang berhak menyumbangkan suaranya yakni orang yang memenuhi dan sesuai dengan syarat-syarat pemilih.
Disinggung terkait masa pidana tahanan, Fatchol mengungkapkan kalau hal itu tidak mempengaruhi hak suara dari pemilih. “Ini kan hak suara tahanan untuk memilih, bukan untuk mereka yang dipilih. Kalau menjadi anggota DPR, tentu tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Untuk TPS di Rutan, bukan termasuk TPS khusus. Namun, disebut dengan TPS di Medaeng. Jadi TPS akan disediakan didalam rutan. Untuk tempatnya yang mengatur yakni dari pihak rutan. Terkait soal golput, Fatchol mengatakan kalau di Rutan hampir tidak ada golput atau minim sekali. Sedangkan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yakni dari pihak Rutan sendiri.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kadiono menambahkan, jumlah DPT yakni sebanyak 1643 dari jumlah penghuni sebanyak 1671. Lanjutnya, adapun jumlah TPS nya yakni empat, terbagi menjadi dua dibawah dan dua diatas, yang ditempatkan didalam Rutan.
Sedangkan untuk sistim pengawasan, Kadiono mengaku akandibentuk pengawasan yang familier. “Yang terpenting bagaimana pengawasan itu menjamin para pemilih atau warga binaan dapat melaksanakan hak pilihnya secara aman, nyaman , dan lancar,” tegasnya. [bed]

Tags: