Tahap 1 Baru 17 Kecamatan Ajukan Pencairan ADD

Bojonegoro, Bhirawa
Dana desa dari pemerintah pusat sudah diterima pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Namun, sampai saat ini baru 17 kecamatan yang mengajukan pencairan. Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro menghimbau agar pihak kecamatan segera mengajukan  pencairan anggaran dana desa (DD) tahap pertama.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (BPKKAD) Pemkab Bojonegoro Ibnoe Soeyoethi mengatakan, pengajuan pencairan dana desa (DD) tahap I sebanyak baru 17 kecamatan dari 28 kecamatan di daerahnya dengan jumlah total mencapai Rp332.980.300.000 atau satu sebesar 60 persen.
“Berkas pencairan DD dari 17 kecamatan sudah kami terima dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro. Kalau perhitungannya sekitar Rp199 miliar besarnya DD 17 kecamatan itu,” kata Ibnoe Soeyoethi, kemarin (18/5).
Dijelaskan olehnya, pengajuan pencairan DD tersebut tahapanya dari desa ke kecamatan, kemudian diajukan ke DPMD guna verisikasi, setelah itu diajukan ke BPKAD untuk pencairan ditransfer ke rekening bendahara desa. “Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan paling lama 7 hari kerja setelah dana masuk rekening kasda. Kami berharap desa atau kecamatan yang sudah lengkap persaratan untuk segera diajukan ke BPKAD,”  jelasnya. [bas]

Tags: