Tahap I Tersangka Mucikari Artis Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mucikari artis, ES dan TN saat digelandang di Mapolda Jatim beberapa waktu lalu.

Polda Jatim, Bhirawa
Penyidik Polda Jatim telah melakukan pelimpahan berkas (tahap I) perkara mucikari artis VA, yakni Endang Suhartini atau Siska (ES) dan Tentri Novanta (TN) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Keduanya merupakan sebagian tersangka dalam dugaan kasus prostitusi artis via daring.
“Khusus kasus ES dan TN sudah dilimpahkan tahap pertama ke Kejaksaan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (27/2).
Sayangnya tidak ada keterangan rinci terkait kapan tahap I tersebut dilakukan. Usai tahap I, lanjut Barung, pihaknya masih menunggu keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait hasil pemeriksaan berkas. Apakah berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap atau belum.
“Jadi kalau tahap pertama JPU itu melakukan penilaian terhadap berkas itu apakah sudah P19 atau P18. Dengan catatan ataupun ada yang ditambahkan lagi, semua itu adalah catatan-catatan yang diberikan ke JPU,” jelasnya.
Sementara jika sudah tidak ada catatan dari Kejaksaan, selanjutnya pihak JPU akan mengeluarkan keputusan P21 atau menyatakan berkas tersebut lengkap (sempurna).
Lalu, masih kata Barung, kasus ini akan masuk ke tahap dua, yakni pelimpahan barang bukti dan tersangka.
“Kalau tidak ada catatan JPU dalam hal ini maka akan mengeluarkan P21. Kemudian Polda menyerahkan tahap kedua, yakni pelimpahan barang bukti dan tersangka ke JPU,” ucap Barung.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Sunarta menyebut jika ada tiga berkas yang telah masuk. Namun karena hasil penelitian belum lengkap maka ada berkas yang dikembalikan. “Sudah ada dua, atau tiga, memang sudah tiga masuk, tapi karena hasil penelitian belum lengkap, kita kembalikan,” kata Sunarta, Jumat (22/2) lalu.
Sunarta menambahkan, belum lengkapnya ini karena beberapa hal. Misalnya kelengkapan secara teknis. Untuk itu jaksa mengembalikan berkas disertai petunjuk untuk melengkapi kembali berkas perkara ini.
Dugaan kasus prostitusi daring yang menyeret para artis ini terbongkar setelah penggerebekan VA di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1) lalu. Saat itu VA diduga tengah melayani seorang pelanggan melalui perantara ES dan TN. Dari hasil pengembangan, sedikitnya ada 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat pelacuran daring.
Mereka antara lain bintang sinetron, aktris FTV, model dan mantan finalis Puteri Indonesia. Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam praktik haram tersebut. Kelima tersangka yakni mucikari ES, TN, F, W. Dan seorang artis FTV berinisial VA. [bed]

Tags: