Tahapan Pra Pendaftaran, Sekolah Asal Isi Data Rapor

Kadindik Jatim Wahid Wahyudi

Dimulai Hari ini hingga 9 Mei Mendatang
Dindik Jatim, Bhirawa
Pendaftaran Penerimana Peserta Didik Baru (PPDB) mulai dilaksanakan pada 8 Juni mendatang. Dalam proses ini calon peserta didik akan melakukan pengambilan PIN untuk mendaftar ke SMA/SMK tujuan. Namun, sebelum itu sekolah harus melakukan pengisian nilai rapor pada empat mata pelajaran inti. Pengisian ini akan dimulai Senin (hari ini/ 27/4) hingga hingga 9 Mei mendatang.
Menurut Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi, sebelum pengambilan pin dimulai pada 8 Juni mendatang, calon peserta didik harus mengikuti beberapa tahapan. Diantaranya melakukan proses pra pendaftaran. Di mana sekolah (SMP) mengisi nilai rapor empat Mapel inti yang diuji pada Ujian Nasional (UN). Seperti Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan Bahasa Inggris. Pengisian nilai rapot dari semester I hingga semester V secara online melalui rapor.ppdbjatim.net.
“Setelah itu mereka (peserta didik, red) akan memverifikasi nilai rapor secara online pada 11 Mei sampai 12 Juni 2020 melalui ppdbjatim.net,” ujar Wahid, Minggu (26/4).
Sedangkan untuk pembetulan nilai rapor, jika ada kesalahan salam entry data bisa dilakukan pada tanggal 11 Mei sampai 12 Juni di laman rapor.ppdbjatim.net. Masih dalam tahapan yang sama peserta didik akan menentukan titik rumah secara online pada 8 sampai 20 Juni 2020.
“Verifikasi titik rumah peserta didik akan dilakukan oleh operator SMA/SMK secara online,” paparnya.
Persiapan dalam pengisian nili rapor juga tengah dilakukan SMPN 28 Surabaya. Salah satunya dalam menyiapkan tim pendamping yang terdiri dari guru yang ditunjuk untuk mempelajari Juknis (Petunjuk Teknis) PPDB online SMA/SMK.
“Tugas mereka nantinya akan mendampingi dan membimbing siswa dan orangtua yang membutuhkan pendampingan selama proses PPDB online berlangsung. Kami juga melayani konsultasi secara daring terkait PPDB melalui grup Whatssapp (WA) kelas,” papar Kepala SMPN 28 Surabaya, Triworo Parnoningrum kepada Bhirawa, Minggu (6/4).
Selain itu, para tim pendamping juga akan melakukan sosialisasi PPDB online dengan menshare Juknis melalui Grup WA kelas. ”Selanjutnya kami akan memasukkan data nilai siswa kelas IX untuk Mapel Matematika, Bahasa Ingggris, IPA dan Bahasa Indonesia dari semester I sampai semester V,” jelasnya.
Di samping itu, dikatakan Perempuan yang akrab disapa Woro ini pihaknya juga akan memberikan pendampingan pada siswa untuk verifikasi hasil entry nilai rapor. ”Kami juga mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus untuk mengikuti jalur zonasi, dimana setiap Rombel bisa menerima tiga peserta didik,” pungkasnya.

Pengambilan PIN Bisa Dilakukan, Usai Tahap Pra Pendaftaran
Sementara itu, usai melakukan tahapan pra pendaftaran pra peserta didik harus melakukan pengambilan PIN untuk mendaftar ke sekolah tujuan. Dijelaskan Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Alfian Majdi, bagi peserta didik yang telah melakukan pra pendaftaran bisa login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan NISN dan Nomor Peserta Ujian Nasional yang diakses pada 8 Juni hingga 20 Juni 2020.
“Setelah itu siswa akan melakukan verifikasi nilai rapor semester I sampai semester V, mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan domisili, serta mengunggah ijazah atau surat keterangan kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal,” jelas dia.
Khusus jenjang SMK, di jurusan atau keahlian dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah surat keterangan tidak buta warna dan tinggi badan. Terakhir, setelah berkas persyaratan diunggah para calon peserta didik bisa mengunduh PIN beserta informasi nilai akhir(NA) dan mendapatkan lima rekomendasi sekolah terdekat.
“PIN hanya bisa digunakan untuk sekali mendaftar SMA saja atau SMK saja. Jika telah terdaftar berkas tidak dapat dicabut kembali untuk setiap jalur pendaftaran,” tandasnya. [ina]

Tags: