Tahun 2015 Banyak Kasus Korupsi Naik ke Penyidikan

Karikatur korupsiKejati Jatim, Bhirawa
Tahun 2015 mendatang merupakan gebrakan baru bagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Selain fokus akan penindakan pidana korupsi, rupanya Korps Adhyakasa yang terletak di Jl Jend A Yani ini menjanjikan bakal menaikkan perkara korupsi tahun 2014 dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Tak dipungkiri saat ini Kejati Jatim sedang fokus pada penanganan kasus dugaan korupsi tera SPBU yang belum ada penetapan tersangkanya. Selain itu, Kejaksaan juga menunggu kelengkapan berkas Bambang DH atas dugaan penyalagunaan dana jasa pungut (japung). Dan pelimpahan berkas dugaan korupsi suplai migas di Kabupaten Sampang.
Diakui Kepala Seksi Penuntutan (Kasitut) Kejati Jatim Dandeni, di tahun 2015 mendatang akan banyak kasus korupsi yang bakal naik ke penyidikan. Ia juga tak menampik akan adanya penetapan tersangka tera SPBU setelah dilakukan gelar pada akhir Desember nanti. Sebab, tahun 2015 mendatang bertepatan dengan dihitungnya semester baru pada setiap penyelidikan dan penyidikan.
“Semua perkara korupsi yang belum terungkap di tahun 2014, akan diungkap pada 2015 nanti. Mengingat dimulainya semester baru di tahun itu,” ungkap Dandeni kepada wartawan, Rabu (17/12).
Dijelaskan Jaksa asal Garut ini, pihaknya saat ini sedang menyiapkan berkas dakwaan perkara dugaan korupsi suplai migas di Sampang. Rencananya bulan Januari nanti berkas kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor).
“Kami masih menyusun surat dakwaan kasus ini. Kemungkinan Januari mendatang berkasĀ  dinyatakan selesai,” katanya.
Terkait calon tersangka kasus teras SPBU, Dandeni mengaku, sesuai perintah pimpinan (Kajati) penetapan tersangka akan dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar. Usai gelar yang rencananya dilakukan pada akhir Desember nanti, penetapan tersangka kasus ini akan diungkap setelah mendapat persetujuan resmi dari Kajati Jatim.
Lanjut Dandeni, saat ini pihaknya menunggu hasil penelusuran tim penyidik kasus tera SPBU yang diturunkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi di Madiun. Tujuannya adalah menambah alat bukti baru dan memilah-milah hasil temuan tim terkait besaran retribusi tera yang dipungut di tiap SPBU yang ada di Jatim.
“Selama tiga hari, tim Jaksa akan melakukan pengumpulan alat bukti dan memilah data yang sekiranya dibutuhkan dalam penyidikan,” terang Dandeni.
Mengenai tersangka tera SPBU, Dadeni tak memungkiri bahwa ada nama tersangka atas perkara ini. Menurutnya, penetuan tersangka akan terlihat pada bulan Januari mendatang. “Nama tersangka pasti ada lah. Cuma tinggal tunggu waktu untuk penyidik mengumumkan siapa pihak yang paling bertanggungjawab atas kasus ini,” imbuhnya.
Terkait rinci tersangka tera SPBU, Dandeni enggan berkomentar atas hal ini. Ditambahkannya, kejelasan tersangka SPBU akan diunkap di tahun 2015 mendatang. “2015 mendatang banyak gebrakan yang dilakukan pidsus Kejati. Terutama pada kasus tera SPBU,” pungkasnya. [bed]

Tags: