Tahun 2016 Deadline RSUD di Jatim Terakreditasi

3-foto dr soetomo berita danang (2)Surabaya, Bhirawa
Sampai dengan tahun 2016 semua rumah sakit , terutama milik pemerintah ,  harus mengantongi akreditasi utama dan paripurna.  Rumah sakit yang tidak memiliki tingkat akreditasi tersebut  tidak akan bisa melakukan kerja sama pelayanan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Ketua Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Daerah Jawa Timur, dr Dodo Anondo MPH menyatakan,  sejak saat ini semua rumah sakit di Jatim harus segera mengurus akreditasinya.
Syarat akreditasi ini, lanjut Dodo, menjadi ketentuan mutlak untuk melakukan MoU dengan Penyelenggara BPJS. Banyak dari rumah sakit mulai mempersiapkan kelengkapan untuk mendapat akreditasi, salah satunya dengan memperbaiki menejemen dan pelayanan rumah sakit.
”Rumah sakit punya waktu dua tahun mendatang untuk mengurus akreditasi dan saya yakin banyak rumah sakit yang akan terakreditasi,” ujarnya.
Direktur RSUD dr Soetomo ini mengungkapkan, dalam akreditasi rumah sakit, tim penilai akreditasi dari Kemenkes yaitu Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) akan menilai kelayakan rumah sakit untuk mendapatkan akreditasi dengan cara menilai empat aspek yaitu pelayanan, manajemen, MDG’S dan keselematan pasien.
Untuk pelayanan rumah sakit akan dilihat sebarapa baik pelayanan yang akan diberikan kepada pasien. Untuk menejemen KARS akan menilai seberapa baik penataan menejemen dalam mengelola dan mengatur rumah sakit. Untuk MDG’S penilai akan menilai kesiapakan rumah sakit dalam memenuhi kreteria dalam MDG’s.
Terakhir, keselamatan pasien dinilai bagaimana rumah sakit dalam menangani pasien selama di rawat di rumah sakit. ”Keempat syarat ini yang harus dimaksimalkan bagi rumah sakit yang ingin mendapatkan akreditasi,” ujarnya.
Dodo menjelaskan, dari 359 rumah sakit yang ada di Jatim, baru lima rumah sakit yang mendapatkan akreditasi paripurna. Salah satunya contoh rumah sakit Mata Undaan dan Rumah SAkit Panti Nirmala Malang yaitu rumah sakit kecil yang memiliki fasilitas lengkap jika dibandingkan dengan rumah sakit besar lainnya di Jatim.
Dua rumah sakit ini berhasil mendapatkan akreditasi karena dinilai penilai sangat layak dan pantas. ”Jika dua rumah sakit ini dapat akreditasi paripurna maka wajar, karena rumah sakit ini kecil dan secara menejemen dan pengelolaannya relatif lebih mudah jika dibandingkan dengan rumah sakit besar sekelas RSUD dr Soetomo Surabaya.
Menurutnya, kendala besar yang dihadapi rumah sakit dalam mendapatkan akreditasi adalah besarnya rumah sakit. Rumah sakit besar akan lebih sulit dalam mendapatkan akreditasi disebabkan karena besarnya pengelolaan yang dijalanannya.
RSUD dr Soetomo contohnya, rumah sakit milik pemerintah ini adalah rumah sakit rujukan terbesar se Indoensia bagian timur. Rumah sakit yang setiap harinya melayani 2.500 orang dan memiliki 1500 bed atau tempat timur yang membuat rumah sakit ini tidak mudah meraih akreditasi paripurna.
”Saya yakin dengan besar dan kompleksnya permasalahan yang ada di rumah sakit bulan Juli 2014 akreditasi RSUD dr Soetomo naik dari utama menjadi paripurna,” tegasnya,
Dodo berharap dengan diraihnya akreditasi paripurna oleh rumah sakit dapat menjadi semangat bagi rumah sakit lainnya untuk segera mendapat akreditasi paripurna.
”Jika akreditasi paripurna dirasa sulit maka akreditasi utama tidak maslaah. Yang penting rumah sakit mengantongi akreditasi, sebab akreditasi merupakan kewajiban bagi rumah sakit kedepannya,’ yakinnya dengan nada mantap ini. [dna]

Keterangan Foto : Kesiapan RSUD dr Soetomo Surabaya dalam menyongsong akreditasi paripurna. [dna/bhirawa]

Tags: