Tahun 2017 Laka Lantas di Kabupaten Gresik Tembus 640 Perkara

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Wikha Ardilestanto

Gresik, Bhirawa
Satlantas Polres Gresik pada tahun 2017 lalu mencatat angka korban kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) mencapai 640 kasus. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibanding tahun 2016 yang tercatat sebanyak 522 kejadian.
Dengan rincian, rinciannya korban meninggal dunia mencapai 202 orang. Luka berat lima orang, dan luka ringan 748 orang. Sedangkan dari 522 kejadian, rinciannya korban meninggal dunia 168 orang, luka berat 10 orang, dan luka ringan 652 orang. Sementara itu, kerugian material yang diakibatkan selama laka lantas tahun lalu sebesar Rp1,34 miliar. Naik dibanding tahun 2016 yang mencapai sebesar Rp876,05 juta.
Menurut Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Wikha Ardilestanto, tingginya angka Laka Lantas di wilayah hukumnya tidak lain disebabkan kurangnya kesadaran dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
”Kami mencatat sebagian besar diakibatkan banyak melanggar rambu-rambu lalu lintas, kemudian pengendara yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” ujarnya.
Selain angka korban korps-nya, juga membreak down jumlah data korban selama 2017. Tahun lalu, Laka Lantas didominasi karyawan swasta yang mencapai 765 orang disusul pelajar 140 orang. Masih tingginya data korban karyawan swasta dan pelajar menandakan mereka kurang mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya.
Ditambahkan AKP Wikha, guna meminimalisir korban laka lantas bertambah. Pihaknya tidak henti-hentinya terus melakukan edukasi ke masyarakat maupun pelajar, agar kejadian di tahun 2017 korbannya tidak bertambah terus. Melalui edukasi kami berharap korban laka lantas bisa dikurangi, dan terobosan inovasi games saat masyarakat hendak mengajukan pendaftaran maupun perpanjangan SIM. [kim]

Tags: