Tahun 2018 Dana Desa Kabupaten Blitar Berkurang

Mujianto

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Tahun 2018 ini Dana Desa di Kabupaten Blitar mengalami pengurangan dibandingkan dengan tahun 2017 kemarin. Pengurangan ini karena menurunnya anggaran Dana Desa di APBN 2018.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Drs. Mujianto menjelaskan setelah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 225 dan 226 juga berdampak pada berubahnya perencanaan dalam APBD dan APBDes karena terjadi pengurangan APBN untuk Dana Desa di masing masing daerah Indonesia di tahun 2018 ini.
“Sehingga di Kabupaten Blitar juga mengalami pengurangan jumlah Dana Desa pada tahun ini,” kata Mujianto.
Lanjut Mujianto, untuk di Kabupaten Blitar jumlah Dana Desa berkurang sekitar Rp. 1 miliar, sehingga jumlah Dana Desa yang diterima sekitar Rp. 176 milliar lebih.
“Dimana sebelumnya pada tahun 2017 Dana Desa Kabupaten Blitar sebesar Rp. 178 milliar,” jelasnya.
Selain itu dikatakan Mujianto dengan adanya pengurangan ini maka besaran Dana Desa di masing-masing Desa juga akan berkurang, tetapi semua Desa juga sudah mendapatkan sosialisasi tentang berkurangnya Dana Desa untuk melakukan penyesuaian dalam APBDes.
“Rata-rata masing-masing Desa akan menerima Dana Desa antara Rp. 600 juta sampai Rp. 800 juta, sesuai dengan luas wilayah dan kebutuhan yang berbeda-beda,” ujarnya lagi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto berharap semua program Desa yang menggunakan Dana Desa pada tahun ini juga menyesuaikan jumlah dana yang ada, dimana pihaknya lebih berharap adanya program prioritas yang diutamakan agar Dana Desa yang ada ini akan lebih bermanfaat.
“Berkurang atau bertambahnya Dana Desa ini masing-masing Desa wajib melaksanakan program yang sudah direncanakan melalui APBDes, hanya saja skala prioritas yang berhubungan dengan banyak masyarakat harus diutamakan,” pungkasnya. [htn]

Tags: