Tahun 2018 Uji Tera Sidoarjo Akan Ditarget Rp 1,25 M

Feny Apridawati. [ali kusyanto/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Kepala Dinas Disperindag Sidoarjo, Fenny Apridawati, mengatakan selain melindungi konsumen, adanya uji tera di Kab Sidoarjo selain akan bisa melindungi konsumen, juga akan menambah pendapatan daerah.
Ia mengatakan, pendapatan Kab Sidoarjo dari tera ulang berbagai alat ukur perdagangan ini, sampai Bulan Agustus 2017 kemarin, mencapai Rp 311 Juta , dari target pertahunnya yang ditetapkan sebesar Rp 300 Juta.
“Dengan kewenangan yang diberikan kepada Disperindag Kab Sidoarjo dalam melakukan tera ulang sendiri ini, tahun depan Bupati minta targetnya dinaikkan menjadi Rp1,25 milyar,” kata Feni, Senin (13/11) kemarin.
Disampaikan Feni, saat ini Dinas Disperindag Kab Sidoarjo yang sudah mendirikan Kantor Metrologi Legal, terus melengkapi fasilitas uji tera ulang berbagai alat ukur, dengan standart yang sudah ditentukan.
Feni menyampaikan alat Cap Tanda Tera (CTT), sudah diterima dari Kementerian Perdagangan. Tera ulang, kata Feni, bisa untuk segala jenis timbangan. Misalnya di perusahaan, pasar, SPBU dan lainnya.
”Dengan tera ulang, akan bisa memberikan perlindungan terhadap konsumen agar perdagangan bisa berlaku jujur,” katanya.
Nantinya, kantor UPT Metrologi yang lebih layak, akan segera dibangun di lahan kawasan Lingkar Timur, seluas sekitar 6000 M2. (kus)

Tags: