Tahun 2019 Dapat Kuota PTSL 80 Ribu Bidang

Bojonegoro, Bhirawa
Pada tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali mendapat kuota sertifikat sebanyak 80 ribu bidang tanah dengan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, melalui Kantor Pertanahan Bojonegoro.
Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2018 ini, yakni sebesar 65 ribu bidang tanah.
” Tahun 2019, Bojonegoro mendapat jatah sebanyak 80 ribu bidang tanah,” kata Kasi Penataan Pertanahan BPN Bojonegoro Mochammad Fachurrochim, kepada Bhirawa Selasa (13/11).
Diketahui, tahun 2017 Pemerintah Pusat memberikan kuota PTSL Nasional sebanyak 5 juta dan 26.400 untuk Bojonegoro. Angka ini naik signifikan pada tahun 2018 yang secara Nasional meningkat hingga 7 juta sertifikat dengan jatah lebih dari dua kali lipat dari jatah awal mencapai 65 ribu bidang tanah.
“Untuk 2019 nanti adalah 9 juta untuk target Nasional dan Kabupaten Bojonegoro 80 ribu bidang tanah, ” beber Rochim saapan akrabnya.
Menurut Rochim, saat ini pihaknya sudah mempersiapkan program PTSL 2019 agar semua bisa berjalan lancar dan bisa dinikmati semua masyarakat yang membutuhkan.
Selanjutnya, PTSL merupakan program setrategis masional ini juga diperkuat dengan Inpres nomer 2 tahun 2018 tentang percepatan PTSL. Menurutnya masyarakat sangat antusias, dengan adanya PTSL tersebut. Sebab, biaya PTSL sendiri murah tidak seperti cara reguler.
“Semua orang boleh mengajukan asalkan tanahnya belum ada sertifikatnya secara resmi baik itu orang mampu (kaya) atau pun tidak,” tuturnya.
Seperti diketahui Kabupaten Bojonegoro selama kurun waktu tiga tahun, mulai 2017 – 2019 terus meningkat kuota Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sesuai target, 2024 nantinya tanah yang ada di Indonesia bisa terdata rapi khususnya untuk wilayah Kabupaten Bojonegoro. [bas]

Tags: