Tahun 2019, Sebanyak 2.700 Guru Ngaji dapat Bantuan Dari Pemkab

Petugas Bagian Kesra, Pemkab Jombang menunjukkan buku laporan kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan seorang penghafal Alquran di salah satu desa di Kabupaten Jombang, Senin (25/11) kemarin. [arif yulianto]

Jombang, Bhirawa
Dalam kurun waktu satu tahun di tahun 2019 ini, sebanyak 2.700 guru mengaji di Kabupaten Jombang mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Dari data yang ada di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jombang, Senin (25/11), 2.700 guru mengaji ini mendapatkan bantuan berupa insentif sebesar Rp1 juta per orang per tahun yang pencairannya dilakukan dua tahap dalam setahun.
Model pencairan bantuan ini berbasis lembaga yakni Taman Pendidikan Alquran (TPQ). Satu lembaga mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta untuk tiga orang guru ngaji dan pencairannya dengan dua tahap, tahap pertama senilai Rp1,5 juta dan tahapan kedua dengan nilai pencairan yang sama.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Ahmad Jazuli, pemberian insentif ini merupakan bagian dari perhatian Pemkab Jombang kepada para guru ngaji di Kabupaten Jombang.
“Dikasih insentif tiap tahun diserahkan dua kali,” ujar Sekda Ahmad Jazuli, Senin (25/11).
Hal yang sama lanjut Sekda Jombang juga berlaku bagi para penghafal Alquran (Hafiz/Hafizah) yang ada di Kabupaten Jombang yang tiap desa di Kabupaten Jombang terdapat satu orang penghafal Alquran yang mendapat bisyaroh dari Pemkab Jombang.
“Sehingga perhatian kepada guru mengaji, Hafiz/Hafizah, walaupun tidak besar, namun itu ada perhatian dengan harapan ini adalah bentuk penghargaan dari Pemkab Jombang kepada tokoh-tokoh, pejuang-pejuang Alquran,” papar Sekda Jombang.
Sementara itu, untuk pemberian bisyaroh kepada para penghafal Alquran ini juga diberikan dua tahap dalam satu tahun. Untuk anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang yang disusun pada setiap akhir tahun, para Hafiz dan Hafizah mendapatkan bantuan sebesar Rp250 Ribu per bulan. Namun untuk Koordinator penghafal Alquran, mendapatkan bisyaroh sebesar Rp300 Ribu per orang. Untuk jumlah Koordinator ini total ada 13 orang se-Kabupaten Jombang.
Namun untuk bisyaroh bagi para Hafiz dan Hafizah serta koordinatornya, tak sama pada pencairan bantuan yang bersumber dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kabupaten Jombang. Pada timing ini, bisyaroh yang diberikan kepada koordinator dan Hafiz/Hafizah masing-masing nilainya sama yakni, Rp250 Ribu per bulan. [rif]

Tags: