Tahun 2019, Target Penerimaan Pajak Daerah Meningkat 25,31 persen

karikatur ilustrasi

Bojonegoro, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menargetkan penerimaan pajak daerah di tahun 2019 sebesar Rp 99 miliar. Nilai ini meningkat sekitar 25,31 persen atau sebesar Rp 20 miliar dari target penerimaan pajak tahun 2018 sebesar Rp79 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Herry Sudjarwo mengatakan, target perolehan pajak daerah dinaikan sebesar Rp 99 miliar atau 25,31 persen.
Hal iru sesuai perintah Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, supaya rencana penerimaan pajak daerah bisa dipacu hingga mencapai Rp125 miliar atau 158 persen.
“Tentunya, untuk mencapai target itu perlu dukungan dari semua pihak,” ungkap Herry Sudjarwo, kemarin (14/1).
Termasuk dukungan para Camat dan Kepala Desa/Kelurahan se Bojonegoro juga dukungan penyiapan regulasi oleh bagian hukum dan perundang-undangan.
Berbagai upaya pun dilakukan. Diantaranya mencetak SPPT PBB P2 (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan) masal beberapa waktu lalu.
“Mencetak sebanyak 728.959 lembar, target perolehannya sebesar Rp 28.217.750.000,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Bojonegoro bakal melakukan perluasan obyek pajak daerah dan retribusi daerah sesuai Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. [bas]

Tags: