Tahun Ajaran Baru, SPP SMA/SMK Naik

Foto: ilustrasi

Dindik Jatim, Bhirawa
Para wali murid jenjang SMA/SMK harus siap mengeluarkan anggaran lebih untuk biaya pendidikan anak-anaknya. Sebab, Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim telah berancang-ancang untuk menaikkan besaran SPP mulai tahun ajaran baru mendatang.
Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman menuturkan, tahun ajaran baru akan ada perubahan terkait SE Gubernur tentang SPP. Pihaknya sedang melakukan evaluasi dan penyesuaian nominal SPP dengan situasi sekarang.
“Banyak masukan dari sekolah-sekolah ada yang naik atau turun. Tapi ya lebih banyak naiknya (SPP),” tutur Saiful.
Saiful mengaku, sekolah-sekolah cukup banyak yang mengeluh atas pemberlakuan SE Gubernur tersebut. Sebab, ada sekolah yang semula SPP-nya tinggi kemudian turun drastis. Misal dari semula SPP Rp 200 ribu menjadi Rp 75 ribu karena mengikuti SE.
“Sedang kita susun kemarin usulannya sudah masuk lewat rakor kepala sekolah,” tutur dia.
Ditanya terkait SPP di Surabaya, Saiful mengaku akan ada penyesuaian. Dalam artian, SPP SMA/SMK di Surabaya akan mengalami kenaikan. “Sebenarnya kalau Surabaya sekarang banyak yang orangtuanya menjadi donatur resmi. Ada yang satu bulam memberi Rp1 juta itu biasa. Di SMA komplek misalnya,” kata dia.
Disinggung terkait rencana pemberlakuan SPP tunggal, Saiful mengaku belum bisa merealisasikannya. Meski sebenarnya konsep tersebut dapat dijadikan solusi subsidi silang.
Kepala Cabang Dindik Jatim Wilayah Surabaya Dr Sukaryantho menambahkan, pihaknya sampai saat ini belum dapat memastikan adanya kenaikan SPP. Sebab, penetapan SPP menjadi kebijakan kepala Dindik Jatim. “Kami hanya melaksanakan aturannya saja. Jadi belum tau berapa besar kenaikanya,” tutur Karyantho.
Menurut informasi, kenaikan SPP untuk jenjang SMK di Surabaya bakal dinaikkan antara Rp50 ribu hingga Rp 75 ribu untuk jurusan teknik. Dengan asumsi, biaya pendidikan siswa per bulan total untuk jurusan teknik sebesar Rp425 ribu. Sementara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima sebesar Rp 116 ribu per siswa per bulan, maka kekurangan yang harus ditanggung siswa sebesar Rp 309 ribu. “Sekarang SPP masih Rp 215 ribu, jadi kemungkinan naiknya Rp309 ribu. Kalau dibulatkan bisa cukup Rp 300 ribu,” tutur salah satu kepala SMK yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, untuk jenjang SMK jurusan non teknik kenaikan diperkirakan hanya Rp 50 ribu dari Rp 175 ribu menjadi Rp225 ribu. “Kita masih menunggu keputusan Gubernur yang baru tentang SPP ini. Kenaikan itu sudah dibahas oleh MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah),” tandasnya.
Untuk jenjang SMA, Waka Humas SMAN 16 Surabaya Abdul Razzaq membenarkan adanya rencana kenaikan. Namun, besaran kenaikan itu masih akan dirapatkan bersama dengan MKKS.
“Kita belum rapat dengan dan belum mengusulkan,” pungkasnya singkat. [tam]

Rate this article!
Tags: