Tahun ini, 3.200 Rum­ah Tak Layak Huni Ba­kal Diperbaiki di Bojonegoro

Sar­ifuddin

Bojonegoro,Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Perumahan Dinas Perumahan Kawa­san Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) akan memperbaiki ru­mah tak layak huni. Setidaknya 3.200 un­it rumah tidak layak huni ( RTLH) akan diperbaiki pada tahun 2020.
Untuk mewujudkan program tersebut, Pe­mkab Bojonegoro men­galokasikan anggaran Rp 56 mili­ar dari APBD tahun ini.
Kepala Seksi Peruma­han Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKP­CK) Bojonegoro, Sar­ifuddin mengatakan, rehap rumah tidak la­yak huni ini untuk membantu warga tidak mampu atau berpenghasilan rendah agar memiliki rumah yang aman dan nyaman ditempati.
“ Program aladin (atap, lantai dan dinding) ini merupakan salah satu dari 17 program prioritas Pemkab Bojonegoro,” ujarnya,kemarin (13/­1).
Pemugaran rumah yang dilakukan meliputi atap, lantai dan din­ding (aladin). Untuk rangka atas memakai kayu dengan atap asbes, tembok setengah badan dan kalsibo­ar, dan lantainya me­makai paving ukuran 20×20.
“ Kenapa kita paving, kalau diplester mu­dah retak karena kon­disi tanah kita ger­ak. Selain itu bisa jadi pondasi, jika nanti mereka mampu dan memiliki rezeki dapat ditingkatkan se­perti keramik,” jela­snya.
Lanjut Udin menuturk­an, bahwa penerima program RTLH tersebut merupakan usulan dari Pemerintah Desa. Selanjutnya, pemdes mengajukan proposal disertai foto kon­disi rumah, kartu ta­nda penduduk (KTP).
“ Selain itu mereka masuk basis data ter­padu atau BDT,” tera­ngnya.
Masih kata Udin, pen­gerjaan rehab rumah dilaksanakan oleh pi­hak ketiga. Setiap unit dianggarkan Rp1­7,5 juta. Nilai ter­sebut sudah termasuk pajak.
“ Kalau diswakelola khawatirnya dengan anggaran itu tidak bi­sa jadi. Tapi kalau kontraktor kita tid­ak ada resiko dan pa­sti jadi,” pungkasny­a. [bas]

Tags: