Tahun ini, 3.200 Rumah Tak Layak Huni Bakal Diperbaiki di Bojonegoro
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) akan memperbaiki rumah tak layak huni. Setidaknya 3.200 unit rumah tidak layak huni ( RTLH) akan diperbaiki pada tahun 2020.
Untuk mewujudkan program tersebut, Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran Rp 56 miliar dari APBD tahun ini.
Kepala Seksi Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Bojonegoro, Sarifuddin mengatakan, rehap rumah tidak layak huni ini untuk membantu warga tidak mampu atau berpenghasilan rendah agar memiliki rumah yang aman dan nyaman ditempati.
“ Program aladin (atap, lantai dan dinding) ini merupakan salah satu dari 17 program prioritas Pemkab Bojonegoro,” ujarnya,kemarin (13/1).
Pemugaran rumah yang dilakukan meliputi atap, lantai dan dinding (aladin). Untuk rangka atas memakai kayu dengan atap asbes, tembok setengah badan dan kalsiboar, dan lantainya memakai paving ukuran 20×20.
“ Kenapa kita paving, kalau diplester mudah retak karena kondisi tanah kita gerak. Selain itu bisa jadi pondasi, jika nanti mereka mampu dan memiliki rezeki dapat ditingkatkan seperti keramik,” jelasnya.
Lanjut Udin menuturkan, bahwa penerima program RTLH tersebut merupakan usulan dari Pemerintah Desa. Selanjutnya, pemdes mengajukan proposal disertai foto kondisi rumah, kartu tanda penduduk (KTP).
“ Selain itu mereka masuk basis data terpadu atau BDT,” terangnya.
Masih kata Udin, pengerjaan rehab rumah dilaksanakan oleh pihak ketiga. Setiap unit dianggarkan Rp17,5 juta. Nilai tersebut sudah termasuk pajak.
“ Kalau diswakelola khawatirnya dengan anggaran itu tidak bisa jadi. Tapi kalau kontraktor kita tidak ada resiko dan pasti jadi,” pungkasnya. [bas]